Pasukan Israel Blokade Total Gaza Utara, Pertontonkan Pelanggaran Berat Hukum Internasional
Akibat blokade ini, warga Palestina juga dilanda kelaparan hingga kematian imbas hilangnya pasokan makanan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasukan tentara zionis, Israel melakukan blokade total di wilayah Gaza bagian utara, Palestina.
Kondisi ini membuat fasilitas kesehatan seperti rumah sakit Indonesia yang ada di wilayah tersebut kehabisan pasokan medis, makanan dan bahan bakar.
Baca juga: Media Israel: Drone ke Rumah Netanyahu Bukti Kalau Serangan ke Markas Brigade Golani Bukan Kebetulan
Akibat blokade ini, warga Palestina juga dilanda kelaparan hingga kematian imbas hilangnya pasokan makanan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan lagi-lagi Israel secara terang-terangan melakukan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter dan hak asasi manusia.
“Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara ini, termasuk Rumah Sakit Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia,” kata Kemlu RI dalam keterangan resminya, Rabu (23/10/2024).
Pasalnya rumah sakit, tenaga medis dan seluruh korban yang tengah dirawat wajib dilindungi dalam keadaan apapun tanpa kecuali.
Baca juga: Kedok Israel Terbongkar, 700 KK Daftar untuk Menetap di Gaza, Apa Isi Obrolan Blinken-Netanyahu?
Pemerintah Indonesia secara tegas menuntut Israel menyetop serangannya di seluruh wilayah Gaza, utamanya Gaza utara.
Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk tidak diam dan segera bertindak menyetop serangan tersebut.
“Indonesia menuntut Israel segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah Gaza, terutama Gaza Utara serta mendesak DK PBB untuk bertindak tegas dan segera menghentikan perang,” kata Kemlu RI.