Keputusan Israel Melarang UNRWA Dinilai sebagai Serangan Terhadap Eksistensi Palestina
Tamer Qarmout menyebut keputusan Israel untuk melarang UNRWA merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mengakhiri perjuangan Palestina.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Asisten profesor kebijakan publik di Institut Studi Pascasarjana Doha, Tamer Qarmout menyebut keputusan Israel untuk melarang UNRWA merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mengakhiri perjuangan Palestina.
"Ini adalah serangan yang menghancurkan bagi keberadaan rakyat Palestina," katanya kepada Al Jazeera.
"UNRWA menyediakan layanan yang mirip dengan negara tanpa adanya negara Palestina," kata Qarmout.
"Anda menutup operasi UNRWA sehingga warga Palestina tidak akan mendapatkan layanan apa pun dan kelangsungan hidup menjadi sangat sulit," lanjutnya.
"Seolah-olah Anda memberi tahu mereka: tinggalkan tempat ini, Anda tidak punya masa depan di sini," paparnya.
Qarmout menambahkan, ia yakin AS adalah satu-satunya aktor yang dapat menghentikan keputusan ini untuk dilaksanakan di lapangan.
Sebagaimana diketahui, Knesset Israel meloloskan RUU melarang UNRWA beroperasi pada hari Senin (28/10/2024).
Undang-undang tersebut akan mulai berlaku dalam 90 hari.
Israel menuduh karyawan UNRWA terlibat dalam serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, dengan menuduh bahwa program pendidikan badan tersebut "mempromosikan terorisme dan kebencian."
UNRWA, yang berkantor pusat di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, membantah tuduhan tersebut.
Badan tersebut menegaskan pihaknya tetap netral dan hanya berfokus pada dukungan terhadap para pengungsi.
Apa Itu UNRWA?
Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) adalah badan pengungsi utama bagi warga Palestina dan beroperasi di seluruh Timur Tengah.
Baca juga: Buldoser Israel Hancurkan Kantor UNRWA di Tepi Barat, Tel Aviv Ogah Akui Bertanggung Jawab
UNRWA didirikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1949 setelah Nakba 1948 untuk melindungi dan membantu warga Palestina yang diusir dari rumah mereka.
Lembaga ini menyediakan pendidikan, layanan kesehatan, layanan sosial, dan bantuan darurat bagi orang-orang yang tinggal di kamp-kamp pengungsi di wilayah Palestina, Yordania, Suriah, dan Lebanon.