Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Donald Trump Punya 4 Kasus Pidana, Bagaimana Jika Dia Terpilih Presiden AS?

Jika Donald Trump terpilih jadi Presiden Amerika  Serikat (AS) maka itu dapat membantunya dalam menghadapi empat kasus pidana yang sedang dihadapinya.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Donald Trump Punya 4 Kasus Pidana, Bagaimana Jika Dia Terpilih Presiden AS?
The Guardian
Donald Trump 

Setelah dia dijatuhi hukuman, para ahli mengatakan lebih banyak banding bisa menunda hukuman penjara selama bertahun-tahun — meskipun hukuman penjara sangat tidak mungkin, empat mantan hakim New York sebelumnya mengatakan kepada BI.

Memenangkan kursi kepresidenan akan memperpanjang masalah ini lebih jauh, karena Trump dapat berargumen bahwa ia terlalu sibuk menjalankan negara untuk mengurus masalah hukum pribadinya.

Profesor Sekolah Hukum Cornell, Michael Dorf, mengatakan kemungkinan besar jika Trump memenangkan kembali Gedung Putih, ia akan segera mengajukan dokumen pengadilan untuk menunda hukuman hingga ia tidak lagi menjadi presiden.

Rahmani, presiden dan salah satu pendiri West Coast Trial Lawyers, mengatakan bahwa dia tidak yakin Trump akan dijatuhi hukuman penjara "apa pun hasil pemilunya."

"Kemenangan Trump membuat hal itu mustahil secara logistik dan ada kepastian bahwa dia tidak akan menerima waktu," kata Rahmani.

Kasus federal Trump

Trump memiliki dua dakwaan federal, keduanya diajukan oleh penasihat khusus Jack Smith, dan keduanya memenuhi syarat untuk pengampunan presiden, meskipun pengampunan diri belum pernah diadili.

BERITA REKOMENDASI

Jika terpilih kembali sebagai presiden, Trump dapat meminta jaksa agungnya untuk memecat Smith.

Ia juga dapat meminta pengadilan untuk menghentikan penuntutan federal karena ada kebijakan lama Departemen Kehakiman bahwa presiden yang sedang menjabat tidak dapat dituntut saat masih menjabat, atau mencoba mengampuni dirinya sendiri, kata Dorf.

Trump mengatakan dalam sebuah wawancara radio konservatif bulan lalu bahwa jika terpilih, ia akan memecat Smith "dalam waktu dua detik."

Peraturan Departemen Kehakiman hanya mengizinkan pemecatan penasihat khusus karena alasan yang baik, tetapi Trump dapat meminta jaksa agungnya mencabut peraturan tersebut, kata Dorf.

Memecat Smith "pada dasarnya adalah haknya sebagai presiden, meskipun saya memperkirakan Smith akan mengundurkan diri sebelum itu, sebagai hal yang wajar," kata Michel Paradis, seorang pengacara yang mengajar keamanan nasional dan hukum tata negara di Sekolah Hukum Columbia.


"Hal utama yang perlu diperhatikan adalah apa yang dilakukan Jack Smith antara Hari Pemilihan dan 20 Januari untuk berpotensi melindungi penuntutan tersebut dari campur tangan," kata Paradis.

"Tidak banyak yang dapat dilakukannya untuk menjadikannya kuat karena, pada akhirnya, presiden memegang kendali atas Departemen Kehakiman," kata Paradis.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas