Donald Trump Punya 4 Kasus Pidana, Bagaimana Jika Dia Terpilih Presiden AS?
Jika Donald Trump terpilih jadi Presiden Amerika Serikat (AS) maka itu dapat membantunya dalam menghadapi empat kasus pidana yang sedang dihadapinya.
Penulis: Hasanudin Aco
Pada bulan Mei, pengadilan banding Georgia setuju untuk mempertimbangkan tawaran Trump untuk mengeluarkan Willis dari kasus tersebut.
Pengacara Trump dan para terdakwa lainnya sebelumnya telah berargumen dalam mosi untuk mendiskualifikasi Willis bahwa ia memiliki konflik kepentingan dalam kasus tersebut karena ia secara tidak benar mendapatkan keuntungan dari hubungan romantis dengan Nathan Wade , pengacara Atlanta yang ia sewa sebagai jaksa penuntut khusus.
Setelah sidang pembuktian awal tahun ini, seorang hakim memutuskan bahwa Willis dan kantornya dapat tetap menangani kasus tersebut selama Wade mengundurkan diri, dan Wade mengumumkan pengunduran dirinya beberapa jam kemudian.
Trump mengaku tidak bersalah atas dakwaan Georgia.
Jika Trump memenangkan kursi kepresidenan, ia dapat segera mengajukan dokumen ke pengadilan Georgia "yang menyatakan bahwa Anda harus menunda ini selama saya menjadi presiden karena tidak konsisten dengan supremasi federal jika negara bagian mengadili presiden yang sedang menjabat," kata Dorf, seorang ahli hukum tata negara.
"Dia tidak mengendalikan para jaksa, jadi Anda tidak bisa memecat mereka, dan dia tidak bisa mengampuni dirinya sendiri karena ini adalah kejahatan negara, jadi satu-satunya pilihannya dalam kasus negara adalah menangguhkan mereka," kata Dorf.
Jika Trump kalah dalam pemilihan, kasus tersebut dapat berlanjut. Meskipun Trump kemungkinan akan mengajukan banding agar kasus tersebut dibatalkan berdasarkan putusan Mahkamah Agung tentang kekebalan presiden.