Staf Kepresidenan Korea Selatan Mundur Massal Buntut Darurat Militer: Kepala Staf hingga Sekretaris
Kantor Kepresidenan Korea Selatan mengumumkan pengunduran diri massal kepala staf dan sekretaris senior.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Pengumuman Yoon muncul saat partainya dan oposisi bertengkar mengenai anggaran.
"Untuk menjaga Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara yang merampas kebebasan dan kebahagiaan rakyat, dengan ini saya menyatakan darurat militer," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat, dikutip dari CNA.
Presiden tidak memberikan rincian ancaman Korea Utara, tetapi Korea Selatan secara teknis masih berperang dengan Pyongyang yang bersenjata nuklir.
"Tanpa memperhatikan penghidupan rakyat, partai oposisi telah melumpuhkan pemerintahan hanya demi pemakzulan, penyelidikan khusus, dan melindungi pemimpin mereka dari keadilan," tambah Yoon.
"Majelis Nasional kita telah menjadi surga bagi para penjahat, sarang kediktatoran legislatif yang berupaya melumpuhkan sistem peradilan dan administratif serta menggulingkan tatanan demokrasi liberal kita," jelasnya.
Namun, Yoon Suk Yeol mengumumkan mencabut darurat militer, beberapa jam setelah Korea Selatan memberlakukannya.
Baca juga: Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang Umumkan Darurat Militer, Mantan Jaksa Agung
Keputusan pencabutan darurat militer terjadi setelah 190 anggota parlemen yang hadir di ruang sidang Majelis Nasional di Seoul dengan suara bulat, memblokir langkah tersebut.
"Setelah tuntutan Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, pasukan darurat militer telah ditarik."
"Saya akan menerima tuntutan Majelis Nasional dan mencabut darurat militer melalui rapat kabinet," kata Yoon Suk Yeol, Rabu, dilansir BBC.
Adapun parlemen Korea Selatan, dengan 190 dari 300 anggotanya yang hadir, meloloskan mosi pada Rabu pagi yang mengharuskan darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol dicabut.
Ketua parlemen mengatakan pernyataan darurat militer oleh Yoon tidak sah.
(Tribunnews.com/Nuryanti)