Analis Sebut Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tak Mungkin Mundur meski Terancam Dimakzulkan
Yoon Suk Yeol kemungkinan besar yakin bahwa ia mematuhi aturan dalam deklarasi darurat militernya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Yoon tidak menyebutkan ancaman khusus dari Korea Utara yang bersenjata nuklir, sebaliknya berfokus pada lawan politik dalam negerinya.
Ini adalah pertama kalinya sejak 1980 darurat militer diberlakukan di Korea Selatan.
Pengumuman Yoon muncul saat partainya dan oposisi bertengkar mengenai anggaran.
"Untuk menjaga Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara yang merampas kebebasan dan kebahagiaan rakyat, dengan ini saya menyatakan darurat militer," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat, dikutip dari CNA.
Presiden tidak memberikan rincian ancaman Korea Utara, tetapi Korea Selatan secara teknis masih berperang dengan Pyongyang yang bersenjata nuklir.
"Tanpa memperhatikan penghidupan rakyat, partai oposisi telah melumpuhkan pemerintahan hanya demi pemakzulan, penyelidikan khusus, dan melindungi pemimpin mereka dari keadilan," tambah Yoon.
"Majelis Nasional kita telah menjadi surga bagi para penjahat, sarang kediktatoran legislatif yang berupaya melumpuhkan sistem peradilan dan administratif serta menggulingkan tatanan demokrasi liberal kita," jelasnya.
Baca juga: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam Hukuman Mati setelah Umumkan Darurat Militer
Namun, Yoon Suk Yeol mengumumkan mencabut darurat militer, beberapa jam setelah Korea Selatan memberlakukannya.
Keputusan pencabutan darurat militer terjadi setelah 190 anggota parlemen yang hadir di ruang sidang Majelis Nasional di Seoul dengan suara bulat, memblokir langkah tersebut.
"Setelah tuntutan Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, pasukan darurat militer telah ditarik."
"Saya akan menerima tuntutan Majelis Nasional dan mencabut darurat militer melalui rapat kabinet," kata Yoon Suk Yeol, Rabu, dilansir BBC.
Adapun parlemen Korea Selatan, dengan 190 dari 300 anggotanya yang hadir, meloloskan mosi pada Rabu pagi yang mengharuskan darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol dicabut.
Ketua parlemen mengatakan pernyataan darurat militer oleh Yoon tidak sah.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.