Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Akhirnya Dipaksa Partainya Sendiri untuk Mundur dari Jabatannya

Pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Han Dong-hoon meminta Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol untuk segera mundur dari jabatannya.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Akhirnya Dipaksa Partainya Sendiri untuk Mundur dari Jabatannya
Tayangan KBS
Anggota parlemen Korea Selatan dari partai oposisi menggelar rapat untuk menyusun rancangan undang-undang (RUU) pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol ke sidang pleno Majelis Nasional pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 00.48 waktu setempat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Han Dong-hoon meminta agar Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol untuk segera diberhentikan dari jabatannya.

Perlu diketahui, PPP merupakan partai di mana Yoon Suk Yeol menjadi anggotanya.

Saat ini, PPP merupakan partai yang tengah berkuasa di Korea Selatan.

Dalam keterangannya, Han Dong-hoon mengungkap bahwa Yoon memerintahkan penangkapan politisi terkemuka selama deklarasi darurat militernya yang dibatalkan.

Dikutip dari The Korea Times, Han mengatakan ada kemungkinan Presiden akan kembali mengambil tindakan "radikal" seperti deklarasi darurat militer jika Yoon tetap memegang kekuasaan.

"Mengingat fakta-fakta yang baru terungkap, saya yakin perlu segera menangguhkan Presiden Yoon Suk Yeol dari tugasnya untuk melindungi Republik Korea dan rakyatnya," kata Han.

Han menegaskan bahwa pada hari Kamis dipastikan Yoon telah menginstruksikan Komandan Kontraintelijen Yeo In-hyung untuk menahan tokoh-tokoh politik utama, menuduh mereka sebagai pasukan "anti-negara", dan bahkan telah memobilisasi intelijen untuk menahan mereka.

Berita Rekomendasi

Han menyatakan kekhawatiran mendalam bahwa "tindakan radikal" seperti itu dapat terulang jika Yoon tetap menjabat sebagai Presiden dan hal itu akan menempatkan negara pada "risiko besar".

RUU pemakzulan Yoon, yang diajukan oleh pihak oposisi, akan diajukan untuk pemungutan suara pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 19.00 waktu setempat.

Dengan perubahan sikap Han, RUU tersebut kini mendapat dukungan dari partai penguasa dan oposisi.

Han langsung memprotes tindakan Yoon saat ia mengumumkan darurat militer pada Selasa malam.

Baca juga: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam Hukuman Mati setelah Umumkan Darurat Militer

Keputusan Presiden itu dibatalkan dalam pemungutan suara bipartisan oleh Majelis Nasional sekitar tiga jam kemudian.

Sementara Han menyadari penerapan darurat militer adalah inkonstitusional, ia berhati-hati untuk bergabung dengan seruan oposisi untuk memakzulkan Yoon sebelum hari ini.

Sebelumnya, PPP menentang usulan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas