Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Netanyahu Diseret ke Pengadilan Tel Aviv, Terancam Dipenjara Gegara Kasus Korupsi

PM Netanyahu untuk pertama kalinya akan menjalani sidang di Pengadilan Tel Aviv atas tiga dakwaan yakni penipuan, melanggar kepercayaan serta suap

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Netanyahu Diseret ke Pengadilan Tel Aviv, Terancam Dipenjara Gegara Kasus Korupsi
MNA/screenshot
Netanyahu untuk pertama kalinya akan menjalani sidang di Pengadilan Tel Aviv atas dugaan kasus korupsi yang menjeratnya. 

TRIBUNNEWS.COM -  Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu untuk pertama kalinya akan menjalani sidang di Pengadilan Tel Aviv atas dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.

Kemunculan perdana Netanyahu terjadi setelah pengadilan memaksanya hadir di ruang sidang hari ini, Selasa (10/12/2024) meskipun ia sedang memimpin perang.

“Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan memberikan kesaksian di pengadilan pada hari Selasa, menghadapi tuduhan dalam tiga kasus terpisah,” kata Kementerian Kehakiman Pengadilan Tel Aviv.

Ini adalah pertama kalinya Netanyahu akan bersaksi dalam persidangan, yang dimulai pada bulan Mei 2020.

Netanyahu diwajibkan datang ke pengadilan setelah para hakim menolak permintaan kabinet Israel atas penangguhan sidang Netanyahu.

Menteri radikal sayap kanan menjelaskan kehadiran Netanyahu di pengadilan bisa merugikan kepentingan nasional Israel lantaran situasi keamanan negara saat ini memanas akibat perang.

Namun pengadilan menolak semua permintaan para menteri.

Berita Rekomendasi

Bulan lalu, pengadilan juga menolak permintaan untuk menunda sidang kesaksian Netanyahu untuk jangka waktu 10 pekan di tengah berlangsung di Gaza dan Lebanon.

Netanyahu Didakwa 3 Kasus

Menurut laporan APNews, Netanyahu nantinya akan memberikan kesaksian tiga kali seminggu atas dakwaan 3  kasus.

Pertama, Netanyahu didakwa melakukan penipuan, melanggar kepercayaan, dan juga terjerat kasus suap.

Baca juga: Netanyahu Meminta untuk Menunda Persidangan Kasus Korupsi Dirinya karena Situasi di Suriah

Dalam kasus itu, Netanyahu dan istrinya didakwa menerima hadiah sekitar 300.000 dolar AS atau setara dengan Rp 4,7 miliar selama periode tahun 2007-2016. 

Dalam kasus dakwaan itu, salah satu wartawan bernama Hefets dihadirkan sebagai saksi utama yang kemudian memberatkan status Netanyahu. 

Akan tetapi kesaksian dari Hefetz tertunda selama sepekan setelah pengacara Netanyahu meminta waktu untuk meninjau barang bukti baru.

Kasus kedua Netanyahu dituding mengatur salah satu liputan di sebuah surat kabar besar yang ada Israel, Yedioth Ahronoth, milik Arnon Mozes.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas