Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Deutsche Welle

Fakta-fakta Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Lima narapidana Bali Nine dipindahkan ke Australia setelah hampir 20 tahun di penjara Indonesia. PM Australia berterima kasih ke Presiden…

zoom-in Fakta-fakta Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia
Deutsche Welle
Fakta-fakta Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia 

"Australia menghormati kedaulatan dan proses hukum Indonesia dan kami menghargai pertimbangan Indonesia yang penuh kasih atas masalah ini," kata Albanese dalam pernyataannya dilansir laman resmi pemerintah Australia, Minggu (15/12/2024).

Albanese menyebut, yang dilakukan para anggota Bali Nine merupakan tindak pidana serius. "Kelima pria itu melakukan pelanggaran serius. Australia turut prihatin dengan masalah serius yang ditimbulkan narkoba ilegal di Indonesia," kata dia.

Pemerintah Australia menegaskan akan terus bekerja sama dengan Indonesia untuk melawan perdagangan narkotika dan kejahatan transnasional.

Duduk perkara

Diketahui, kasus yang mendapat sorotan publik ini bermula pada tahun 2005 ketika Indonesia menangkap sembilan pemuda Australia yang mencoba menyelundupkan 8,3 kg heroin keluar dari Bali.

Delapan pria dan satu wanita ditangkap di bandara dan hotel di Bali setelah mendapat informasi dari polisi Australia.

Kasus ini menjadi berita di seluruh dunia ketika dua pemimpin jaringan tersebut, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015 - memicu pertikaian dengan Australia, yang menghapus hukuman mati.

Setelah eksekusi tersebut, Australia memanggil pulang duta besarnya untuk Indonesia, meskipun ia kembali ke Jakarta lima minggu kemudian.

Berita Rekomendasi

Anggota Bali Nine lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Kasus tersebut menyoroti undang-undang narkoba Indonesia yang ketat, salah satu yang terketat di dunia.

Salah satu dari sembilan orang tersebut, Tan Duc Thanh Nguyen, meninggal karena kanker pada tahun 2018. Tak lama kemudian, Renae Lawrence, yang saat itu berusia 41 tahun, satu-satunya perempuan di antara kelompok tersebut, mendapat keringanan hukuman setelah menghabiskan hampir 13 tahun di penjara.


Baca selengkapnya di:detiknews

Fakta-fakta Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas