Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Palestina Gugat AS agar Hentikan Bantuan Militer untuk Israel, Klaim AS Gagal Terapkan Hukum Leahy

Palestina gugat AS untuk menghentikan bantuan militer kepada Israel, menuduh pelanggaran hak asasi manusia. Mereka klaim AS gagal terapkan Hukum Leahy

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Palestina Gugat AS agar Hentikan Bantuan Militer untuk Israel, Klaim AS Gagal Terapkan Hukum Leahy
Abdel Kareem Hana/AP Photo
Seorang anak Palestina mendorong kursi roda yang membawa botol plastik berisi air di kamp pengungsi di Deir el-Balah, Jalur Gaza, 12 Desember. Palestina gugat AS untuk menghentikan bantuan militer kepada Israel, menuduh pelanggaran hak asasi manusia. Mereka klaim AS gagal terapkan Hukum Leahy 

Gugatan ini muncul lebih dari 14 bulan setelah perang besar dimulai pada 7 Oktober 2023.

Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya meluncurkan serangan besar-besaran terhadap Israel hari itu.

Sebagai respons, Israel meluncurkan kampanye pengeboman udara yang menghancurkan Gaza, diikuti oleh invasi darat.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, lebih dari 45.000 warga Palestina telah kehilangan nyawa mereka, dan sejumlah laporan lain memperkirakan bahwa jumlah korban tewas bisa lebih dari 186.000.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas