Palestina Gugat AS agar Hentikan Bantuan Militer untuk Israel, Klaim AS Gagal Terapkan Hukum Leahy
Palestina gugat AS untuk menghentikan bantuan militer kepada Israel, menuduh pelanggaran hak asasi manusia. Mereka klaim AS gagal terapkan Hukum Leahy
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Febri Prasetyo
Abdel Kareem Hana/AP Photo
Seorang anak Palestina mendorong kursi roda yang membawa botol plastik berisi air di kamp pengungsi di Deir el-Balah, Jalur Gaza, 12 Desember. Palestina gugat AS untuk menghentikan bantuan militer kepada Israel, menuduh pelanggaran hak asasi manusia. Mereka klaim AS gagal terapkan Hukum Leahy
Gugatan ini muncul lebih dari 14 bulan setelah perang besar dimulai pada 7 Oktober 2023.
Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya meluncurkan serangan besar-besaran terhadap Israel hari itu.
Sebagai respons, Israel meluncurkan kampanye pengeboman udara yang menghancurkan Gaza, diikuti oleh invasi darat.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, lebih dari 45.000 warga Palestina telah kehilangan nyawa mereka, dan sejumlah laporan lain memperkirakan bahwa jumlah korban tewas bisa lebih dari 186.000.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Berita Rekomendasi