Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penguasa De Facto Suriah Mengatakan Butuh Waktu Empat Tahun untuk Menyelenggarakan Pemilu

Penguasa de facto Suriah, pemimpin Hayat Tahrir al-Sham (HTS) Ahmad al-Sharaa (Abu Mohammad al-Julani), menyatakan bahwa menyelenggarakan pemilu lama.

Editor: Muhammad Barir
zoom-in Penguasa De Facto Suriah Mengatakan Butuh Waktu Empat Tahun untuk Menyelenggarakan Pemilu
rntv/tangkap layar
Bendera Suriah yang diusung pihak oposisi anti rezim Assad yang kini mengambil alih kekuasaan. 

Penguasa De Facto Suriah Mengatakan Butuh Waktu Empat Tahun untuk Menyelenggarakan Pemilu

TRIBUNNEWS.COM- Penguasa de facto Suriah, pemimpin Hayat Tahrir al-Sham (HTS) Ahmad al-Sharaa (Abu Mohammad al-Julani), menyatakan pada tanggal 29 Desember bahwa menyelenggarakan pemilu dan menulis konstitusi untuk negara tersebut mungkin memakan waktu bertahun-tahun.

Ahmad al-Sharaa mengatakan butuh waktu tiga tahun untuk menulis konstitusi baru.

Setelah jatuhnya pemerintahan mantan presiden Bashar al-Assad pada 8 Desember, Sharaa mengumumkan pembentukan pemerintahan sementara yang akan berlangsung selama tiga bulan.

Dalam wawancara dengan Al-Arabiya pada hari Minggu, Sharaa menyatakan, “Proses penulisan konstitusi mungkin memakan waktu sekitar tiga tahun, dan kami mengharapkan konstitusi yang bertahan selama mungkin, dan ini merupakan tugas yang sulit dan panjang.”

“Penyelenggaraan pemilu mungkin memakan waktu empat tahun; pemilu yang sah akan memerlukan sensus penduduk yang komprehensif,” kata Sharaa kepada saluran berita Saudi.

Sharaa telah menunjuk beberapa anggota HTS lainnya sebagai menteri dalam pemerintahan sementara, termasuk menteri pertahanan, kehakiman, dan intelijen.

Berita Rekomendasi

 

 

 

Baca juga: Drone Israel Hancurkan Gudang Senjata Rezim Assad di Suriah, 11 Orang Tewas

 

 

 

 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas