Penguasa De Facto Suriah Mengatakan Butuh Waktu Empat Tahun untuk Menyelenggarakan Pemilu
Penguasa de facto Suriah, pemimpin Hayat Tahrir al-Sham (HTS) Ahmad al-Sharaa (Abu Mohammad al-Julani), menyatakan bahwa menyelenggarakan pemilu lama.
Editor: Muhammad Barir
Penguasa De Facto Suriah Mengatakan Butuh Waktu Empat Tahun untuk Menyelenggarakan Pemilu
TRIBUNNEWS.COM- Penguasa de facto Suriah, pemimpin Hayat Tahrir al-Sham (HTS) Ahmad al-Sharaa (Abu Mohammad al-Julani), menyatakan pada tanggal 29 Desember bahwa menyelenggarakan pemilu dan menulis konstitusi untuk negara tersebut mungkin memakan waktu bertahun-tahun.
Ahmad al-Sharaa mengatakan butuh waktu tiga tahun untuk menulis konstitusi baru.
Setelah jatuhnya pemerintahan mantan presiden Bashar al-Assad pada 8 Desember, Sharaa mengumumkan pembentukan pemerintahan sementara yang akan berlangsung selama tiga bulan.
Dalam wawancara dengan Al-Arabiya pada hari Minggu, Sharaa menyatakan, “Proses penulisan konstitusi mungkin memakan waktu sekitar tiga tahun, dan kami mengharapkan konstitusi yang bertahan selama mungkin, dan ini merupakan tugas yang sulit dan panjang.”
“Penyelenggaraan pemilu mungkin memakan waktu empat tahun; pemilu yang sah akan memerlukan sensus penduduk yang komprehensif,” kata Sharaa kepada saluran berita Saudi.
Sharaa telah menunjuk beberapa anggota HTS lainnya sebagai menteri dalam pemerintahan sementara, termasuk menteri pertahanan, kehakiman, dan intelijen.
Baca juga: Drone Israel Hancurkan Gudang Senjata Rezim Assad di Suriah, 11 Orang Tewas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.