Otoritas Palestina Larang Al-Jazeera Meliput di Tepi Barat, Dituding Pro-Kelompok Perlawanan
Otoritas Palestina melarang Al-Jazeera meliput di Tepi Barat sementara waktu. Media pers Qatar itu dituding dukung kelompok perlawanan Palestina.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Palestina memutuskan untuk menghentikan penyiaran media pers Al Jazeera dan membekukan pekerjaan kantor dan karyawannya di Palestina.
Kebijakan ini dilakukan dengan alasan Al Jazeera dinilai melanggar hukum Otoritas Palestina.
“Keputusan itu diambil setelah Al Jazeera melakukan gangguan dan campur tangan dalam urusan dalam negeri Palestina dan menyiarkan materi dan laporan yang menghasut yang ditandai dengan menyesatkan dan menghasut,” lapor Kantor Berita Palestina, Rabu (1/1/2025).
“Keputusan untuk menghentikan siaran Al Jazeera terjadi karena melanggar hukum dan peraturan yang berlaku di Palestina,” lanjutnya.
Otoritas Palestina menegaskan penghentian siaran Al Jazeera hanya bersifat sementara sampai status hukumnya diperbaiki.
Bentrok Pasukan PA dan Kelompok Perlawanan Palestina
Penghentian siaran Al Jazeera ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya ketegangan di Tepi Barat seminggu lalu.
Pasukan keamanan Otoritas Palestina (PA) melakukan operasi penangkapan terhadap kelompok perlawanan Palestina di Jenin, pada Minggu (22/12/2024).
Kedua pihak terlibat baku tembak, menyebabkan tujuh orang tewas, termasuk seorang anggota pasukan keamanan PA serta beberapa pejuang perlawanan.
Setelah bentrok tersebut, berbagai kelompok perlawanan dan organisasi politik Palestina mengutuk tindakan PA, serta menuduh PA sebagai kolaborator Israel.
Al Jazeera meliput peristiwa ini secara luas, namun menghadapi kritik dan kampanye hasutan dari pihak tertentu di Tepi Barat yang mendukung PA.
Baca juga: IDF Bersenjata Lengkap Gerebek Kantor Al Jazeera, Perintahkan Tutup dalam 45 Hari
Laporan Al Jazeera dituduh bias dan tidak cukup mendukung PA dalam menghadapi kelompok perlawanan.
Media pers Qatar itu dituding sebagai alat media asing yang berpihak pada kelompok perlawanan dan mengabaikan upaya PA untuk menegakkan hukum keamanan di Tepi Barat.
Jaringan media Al Jazeera mengutuk kampanye hasutan yang dilakukan terhadap Al Jazeera dan jurnalisnya, terutama koresponden Al Jazeera Muhammad Al-Atrash yang meliput bentrokan tersebut.
Sebelumnya, otoritas pendudukan Israel juga menutup kantor Al Jazeera di Ramallah di Tepi Barat pada September lalu dan menyerbunya sesuai perintah militer.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.