Polisi Korsel Geledah Kantor Jeju Air, Cari Dokumen Operasional Boeing 737 usai Kecelakaan Tragis
Polisi Korsel menggeledah kantor maskapai penerbangan Jeju Air serta Bandara Muan usai insiden kecelakaan tragis yang menimpa pesawat Jeju Air 7C2216
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM – Polisi Korea Selatan menggeledah kantor maskapai penerbangan Jeju Air setelah insiden kecelakaan tragis yang menimpa pesawat Jeju Air 7C2216 jenis Boeing 737-800.
Dilansir The Guardian, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari investigasi atas kecelakaan hari Minggu (29/12/2024), yang menewaskan 179 orang.
Adapun penggeledahan ini dilakukan pihak berwenang setempat untuk mencari dan menyita dokumen yang terkait dengan pengoperasian dan pemeliharaan pesawat Boeing 737-800.
"Sehubungan dengan kecelakaan pesawat operasi pencarian dan penyitaan sedang dilakukan mulai pukul 09.00 pagi pada tanggal 2 Januari di tiga lokasi," demikian pernyataan polisi Korea Selatan.
"Polisi berencana untuk segera dan tegas menentukan penyebab dan tanggung jawab atas kecelakaan ini sesuai dengan hukum dan prinsip," lanjut mereka.
Merespons penggrebekan itu, Song Kyeong-hoon, Direktur Jeju Air, mengatakan maskapai siap bekerja sama dengan polisi untuk mengungkap tragedi itu.
Tak hanya kantor Jeju Air, penggeledahan juga dilakukan di Bandara Internasional Muan.
Pejabat presiden Korea Selatan, Choi Sang-mok, menyatakan tindakan harus segera diambil jika penyelidikan mengungkap ada masalah dengan model pesawat tersebut.
"Karena ada kekhawatiran publik yang besar tentang model pesawat yang sama yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, Kementerian Perhubungan dan lembaga terkait harus melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasi pemeliharaan, pendidikan, dan pelatihan," kata Choi.
Korsel Gelar Inspeksi Massal
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan serupa, Pemerintah Korea Selatan berencana untuk menginspeksi semua pesawat jenis Boeing 737-800 yang dioperasikan di negeri tersebut.
Baca juga: Pemerintah Korea Terbitkan Larangan Bepergian untuk CEO Jeju Air
Seorang pejabat Kementerian Transportasi Korsel menyatakan pemerintah bakal melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui apakah seluruh maskapai penerbangan telah mengikuti aturan dengan benar.
Dikutip dari NPR, inspeksi tersebut rencananya akan mencakup pemeriksaan terhadap tingkat pemanfaatan pesawat.
Kemudian ada pemeriksaan penerbangan, hingga penelusuran terhadap catatan pemeliharaan pesawat.
Sejauh ini jenis Boeing 737-800 yang dioperasikan secara luas oleh maskapai bertarif rendah (LCC) di Korea Selatan seperti Jeju Air sebanyak 39 pesawat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.