Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Media Korea Utara Soroti Kacaunya Politik Korea Selatan, Beritakan Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Media pemerintah Korea Utara (Korut) melaporkan situasi pemakzulan terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Media Korea Utara Soroti Kacaunya Politik Korea Selatan, Beritakan Pemakzulan Yoon Suk Yeol
Foto NHK TV
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol,   memberikan jumpa pers pagi ini jam 08.00 WIB selama 2 menit dan meminta maaf kepada masyarakatnya atas yang telah diperbuatnya dan berjanji tidak akan mengeluarkan peraturan darurat militer lagi 

Surat kabar tersebut menilai bahwa situasi ini mencerminkan kegagalan sistem yang telah lama dipromosikan.

Rodong Sinmun menyoroti kekacauan politik di Korea Selatan dengan mencatat pernyataan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Kim Jong-un berbicara tentang "stabilitas politik dan keunggulan kelembagaan" yang dimiliki Korea Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan saat upacara pembukaan di Zona Turis Pesisir Wonsan Kalma pada 29 Desember.

Dikatakan bahwa Pyongyang bermaksud untuk mempromosikan citra bahwa sistem dan lembaga mereka stabil dibandingkan dengan Seoul.

Korea Utara sebelumnya relatif tidak memihak dalam melaporkan berita terkini tentang politik Korea Selatan, dengan berfokus pada fakta dengan nada datar.

Namun, tampaknya ada pertimbangan tertentu di balik langkah ini.

Berita Rekomendasi

Berita mengenai situasi di Korea Selatan dikhawatirkan dapat memengaruhi Korea Utara.

Hal ini disebabkan oleh kontrol informasi yang kini tidak sekuat sebelumnya di negara tersebut.

Upaya Penangkapan Yoon Suk Yeol dan Proses Sidang Mahkamah Konstitusi

Tim hukum Presiden Yoon Suk Yeol yang sedang dimakzulkan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Yoon adalah ilegal dan tidak sah.

Namun, pihak kepolisian memberikan peringatan tegas.

"Jika Pasukan Pengamanan Presiden (PSS) atau pendukung Yoon mencoba menghalangi proses penangkapan yang dilakukan oleh pejabat dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), mereka akan dikenakan tindakan hukum dan penahanan atas tuduhan menghalangi pelaksanaan tugas."

Yoon Suk Yeol memiliki kekebalan presiden yang melindunginya dari penuntutan dalam beberapa kasus.

Akan tetapi kekebalan tersebut tidak berlaku untuk tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan, sesuai dengan hukum Korea Selatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas