Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Media Korea Utara Soroti Kacaunya Politik Korea Selatan, Beritakan Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Media pemerintah Korea Utara (Korut) melaporkan situasi pemakzulan terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Media Korea Utara Soroti Kacaunya Politik Korea Selatan, Beritakan Pemakzulan Yoon Suk Yeol
Foto NHK TV
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol,   memberikan jumpa pers pagi ini jam 08.00 WIB selama 2 menit dan meminta maaf kepada masyarakatnya atas yang telah diperbuatnya dan berjanji tidak akan mengeluarkan peraturan darurat militer lagi 

Salah satu tindakan yang menyebabkan masalah hukum bagi Yoon adalah deklarasi darurat militer yang ia buat pada 3 Desember, yang kemudian memicu pengiriman pasukan bersenjata ke Parlemen Korea Selatan.

Malam itu, video yang tersebar menunjukkan pasukan bersenjata dan berseragam lengkap berhadapan dengan anggota Parlemen.

Anggota Parlemen tersebut mencoba menentang mereka dengan alat pemadam kebakaran saat bersiap memberikan suara untuk menentang perintah darurat militer tersebut.

Dalam waktu enam jam setelah darurat militer diumumkan, anggota Parlemen Korea Selatan berhasil membatalkan keputusan tersebut melalui pemungutan suara.

Setelah pemungutan suara pemakzulan pada 14 Desember, Yoon Suk Yeol kemudian diskors dari jabatannya.

Tak lama setelah itu, pada akhir Desember, Presiden sementara Han Duck Soo yang menjabat setelah penangguhan Yoon, juga dimakzulkan.

Pemakzulan terhadap Han Duck Soo terjadi karena ia menolak untuk menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi.

Berita Rekomendasi

Padahal penunjukan tersebut sangat penting untuk melanjutkan proses pemakzulan Yoon.

Sejak Jumat lalu, Menteri Keuangan Korea Selatan, Choi Sang Mok, telah diangkat untuk menggantikan posisi presiden sementara dan menjalankan tugas-tugas kepresidenan di negara tersebut.

Kebuntuan antara Tim Penyidik dan Paspampres Korea Selatan

Kali ini, Yoon Suk Yeol sudah ditetapkan tersangka.

Sidang Mahkamah Konstitusi tengah menanti dirinya.

Kebuntuan terbaru ini terjadi setelah kebuntuan selama lima jam.

Tim investigasi gabungan yang dipimpin oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi terlibat dalam perselisihan dengan pasukan keamanan kepresidenan.

Pasukan tersebut menghalangi para penyidik untuk menahan Yoon.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas