Herbal Boleh untuk Obati Kanker, Tapi Sifatnya Hanya Melengkapi
Terapi herbal boleh-boleh saja digunakan untuk mengobati kanker asalkan sifatnya hanya komplementer alias melengkapi saja.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Pengobatan medis haruslah jadi yang utama dalam mengobati kanker. Terapi herbal boleh-boleh saja digunakan untuk mengobati kanker asalkan sifatnya hanya komplementer alias melengkapi saja. Fungsi ginjal dan hati pun harus diperiksa dulu sebelum pasien kanker diijinkan mendapat pengobatan herbal.
Dr. Henri Naland, Sp.B.Onk adalah seorang ahli bedah kanker yang juga menggeluti pengobatan herbal. Sebagai seorang dokter ahli bedah kanker, ia berpendapat bahwa pengobatan alternatif, dalam hal ini herbal, seharusnya bersifat komplementer dalam prinsip pengobatan kanker. "Metode kedokteran moderen harus jadi yang utama," tegasnya.
Sebagai pengobatan utama, peran bedah sangat besar dalam upaya pengobatan. "Jika ada tumor ganas, tumor itu harus dioperasi supaya tidak menyebar. Setelah itu harus dilakukan tindakan lanjut kemoterapi dan radioterapi," kata Dr. Henri.
Prinsip pengobatan herbal selanjutnya yang benar untuk kanker adalah menggabungkan 4-5 tanaman obat untuk memerangi sel kanker. Satu jenis tanaman saja tak cukup kuat untuk melawan kanker. Bidara upas, sambiloto, buah makasar, mahkota dewa, keladi tikus, buah merah, jombang adalah tanaman obat di Indonesia yang bermanfaat melawan kanker.
"Di Indonesia ada 46 tanaman yang bagus untuk melawan kanker," katanya. Kombinasi tanaman yang pas untuk jenis dan stadium kanker itu sebaiknya ditentukan oleh seorang ahli herbal. Sebaiknya pasien kanker pun tak sembarangan meracik tanaman obat. Biarkan seorang ahli herbal meramu.
Sebelum mendapatkan terapi herbal, seorang pasien kanker juga harus melakukan cek fungsi ginjal terlebih dahulu. "Ini untuk clearance test. Kita harus hati-hati dalam memberi dosis. Meski dibilang alami, kita juga perlu hati-hati," katanya. Dosis yang dianjurkan untuk herbal basah adalah sebesar 15-30 gram. Untuk herbal kering dosis yang dianjurkan adalah 3-5 gram. Bubuk herbal yang dianjurkan untuk pengobatan adalah 500 mg.
Selanjutnya fungsi hati juga menunjukkan fungsi yang masih baik. "Kita harus hati-hati sebab hati dan ginjal bekerja membuang zat-zat dari herbal itu untuk dikeluarkan tubuh," sebutnya.