RS Harapan Bunda Bantah akan Bahas Kesepakatan Baru
Anggota Direksi RS Harapan Bunda dr Edi Suharso, membantah ada tuntutan dari keluarga Edwin untuk membuat kesepakatan baru.
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Direksi RS Harapan Bunda dr Edi Suharso, membantah ada tuntutan dari keluarga Edwin untuk membuat kesepakatan baru.
Edi juga membantah ada rencana pertemuan antara pihaknya dengan keluarga bayi Edwin, Senin (29/4/2013) besok. Menurut Edi, dalam kesepakatan yang ditandatangani pihaknya dengan keluarga Edwin, Rabu (17/4/2013) lalu, sudah jelas, final, tuntas, dan mengikat mereka.
Sehingga, menurutnya tidak ada pertemuan kembali dengan keluarga Edwin untuk membicarakan kesepakatan baru.
"Jadi, tidak ada kesepakatan yang seenak-enaknya bisa diubah-ubah," kata Edi kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network), Minggu (28/4/2013).
Sementara, ayah Edwin, Gonti Laurel Sihombing (34) mengatakan, sesuai pembicaraan antara tim kuasa hukumnya dengan pihak RS Harapan Bunda, akan ada pertemuan antara mereka di RS Harapan Bunda, besok sekitar pukul 10.00 WIB.
Pertemuan, papar Gonti, untuk membahas tuntutan pihaknya agar ada kesepakatan baru, karena pihak RS Harapan Bunda tidak dapat menepati kesepakatan sebelumnya.
Happy Sihombing, kuasa hukum Gonti menjelaskan, setelah berkonsultasi oleh dokter ahli bedah RSCM, maka harus ada kesepakatan baru antara pihak keluarga Edwin dengan RS Harapan Bunda.
Sebab, kesepakatan terdahulu di mana Edwin wajib dirujuk segera, dipastikan tidak dapat dilaksanakan.
"Ini yang harus dibicarakan dan disepakati lagi. Jika tidak ada titik temu, maka kami menarik dan membatalkan kesepakatan damai itu," cetus Happy.
Setelah itu, lanjut Happy, pihaknya akan melaporkan RS Harapan Bunda ke Polda Metro Jaya, atas perbuatan pidana dan secara perdata.
"Jalan terakhir, kami polisikan mereka jika tidak mau membuat kesepakatan baru," ucap Happy.
Happy menjelaskan rencana pertemuan keluarga bayi Edwin dengan RS Harapan Bunda, akan dilakukan besok, untuk membicarakan tuntutan perubahan draft kesepakatan.
Menurut Happy, sebelumnya pertemuan direncanakan Sabtu (27/4/2013), namun tertunda. Sebab, tim kuasa hukum RS Harapan Bunda sedang berada di Papua, dan baru bisa bertemu keluarga bayi Edwin dan tim kuasa hukum, Senin (29/4/2013). (*)