Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Penghasilan Dokter Naik 45 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dulunya sempat dipandang sinis, seperti jasa dokter hanya akan memperoleh hasil jasa medik yang kecil.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Penghasilan Dokter Naik 45 Persen
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dulunya sempat dipandang sinis, seperti jasa dokter hanya akan memperoleh hasil jasa medik yang kecil.

Faktanya tidak seperti itu. Sebut saja para dokter Rumah Sakit Pelni justru memperoleh peningkatan pendapatan jasa medik.

“Untuk jasa medik dokter, nilainya juga meningkat hingga 45 persen dibandingkan sebelum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata Direktur Utama RS Pelni, Dr. dr. Fathema Djan Rachmat, Sp.B, Sp.BTKV (K) di Jakarta, Minggu (27/9/2015).

Tidak hanya itu, sejak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, gaji yang diterima karyawan RS Pelni meningkat hingga 13 persen.

Di akhir tahun, para karyawan pun kembali mendapatkan insentif atas kinerjanya.

dr. Fathema mengatakan, sistem prospective payment yang diterapkan di era JKN telah memberi keuntungan yang adil dan merata bagi pasien, tenaga medis, dan juga rumah sakit.

Pengelolaan yang benar, RS Pelni bisa memperoleh surplus lewat pembiayaan bertarif INA-CBGs, sehingga pasien merasa puas karena terlayani dengan baik, rumah sakit pun mendapatkan keuntungan.

Berita Rekomendasi

Disebutkan penerapan konsep prospective payment system dalam program JKN kalau dibandingkan dengan Fee-for-service memang sangat berbeda.

"Dalam sistem prospective payment, kita tidak bisa melihat pasien dari kasus per kasus, misalkan kasus ini merugikan atau menguntungkan," katanya.

Kebijakan di RS Pelni adalah tidak boleh menolak pasien. Jadi tidak perlu melihat coding lagi, yang dilihat adalah total cost dari rumah sakit.

Sejak program JKN dijalankan mulai 1 Januari 2014, Rumah Sakit Pelni sudah langsung menjadi provider BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN.

Bahkan jauh hari sebelum program tersebut diimplementasikan, rumah sakit yang berada di Jalan Aipda KS Tubun telah melakukan berbagai langkah persiapan

“Kami sangat meyakini kalau program JKN ini bisa menyelesaikan masalah health care di Indonesia, serta membuka akses yang luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik," katanya. (Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas