Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Rokok Elektrik Ternyata Bisa Mempengaruhi Kualitas Sperma

Sejumlah bahan kimia beracun dalam zat perasa dapat memperlambat kemampuan sperma untuk berenang hingga merusak sel-sel

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Rokok Elektrik Ternyata Bisa Mempengaruhi Kualitas Sperma
TRENDZEDIA

TRIBUNNEWS.COM - Rokok elektronik sering diklaim tidak berbahaya dibanding rokok konvensional. Namun, penelitian terbaru kembali mengungkap bahaya rokok elektronik yang tak ada bedanya dengan dengan rokok tembakau.

Para peneliti dari University College London menungkapkan, rokok elektronik dapat merusak kualitas sperma.

Mereka menguji 20 cairan isi ulang rokok elektronik dengan variasi 9 rasa dan menggunakan sampel sperma yang diambil dari 30 laki-laki.

Dalam penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Science Progress, diketahui sejumlah bahan kimia beracun dalam zat perasa dapat memperlambat kemampuan sperma untuk berenang hingga merusak sel-sel di testis.

Rasa kayu manis misalnya, ditemukan dapat memperlambat sperma berenang menuju sel telur.

Sementara itu, rasa permen karet berisiko membunuh sel-sel di testis yang membantu produksi sel sperma.

Kondisi yang merusak kualitas sperma itu dapat meningkatkan masalah infertilitas atau ketidaksuburan seorang pria.

Berita Rekomendasi

Perasa rokok elektronik mengandung bahan kimia yang bersifat racun bagi tubuh manusia, yaitu coumarin.

Peneliti utama, Dr O'Neill menjelaskan, bahan-bahan kimia pada rokok elektronik itu dapat membahayakan tubuh melalui racun yang dihasilkan saat rokok dipanaskan.

Selain itu, perasa pada rokok elektronik juga mengandung bahan kimia seperti formaldehida yang dapat memicu kanker.

Sebelumnya, penelitian dari University of Salford menemukan bahaya rokok elektronik seperti mentol bagi kesehatan paru-paru. Paparan bahan kimia dari perasa itu dinilai dapat membunuh sel-sel pada paru-paru.

Para ahli kesehatan hingga saat ini pun tak menyarankan pemakaian rokok elektronik sebagai pengganti rokok tembakau. Sejumlah negara juga belum menetapkan regulasi rokok elektronik.


Dian Maharani/KompasHealth

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas