Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Cegah Penularan Difteri, Kemenkes Usulkan Kartu Imunisasi Sebagai Syarat Masuk Sekolah

Seharusnya Indonesia bisa mengkuti aturan-aturan yang ada di negara-negara maju. kartu imunisasi digunakan sebagai syarat untuk daftar sekolah.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Cegah Penularan Difteri, Kemenkes Usulkan Kartu Imunisasi Sebagai Syarat Masuk Sekolah
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Ichsan
Mengantisipasi merebaknya penyebaran penyakit difteri, yang telah banyak meminta korban jiwa seperti yang terjadi di Surabaya dan Tangerang, Puskesmas Kecamatan Tambora bersama kader posyandu Kelurahan Duri Selatan, menggelar imunisasi difteri masal di wilayah itu, Rabu (13/12/2017). WARTA KOTA/Nur Ichsan 

Menanggapi hal tersebut, Jane menjelaskan bahwa seharusnya Indonesia bisa mengkuti aturan-aturan yang ada di negara-negara maju.

Dimana kartu imunisasi digunakan sebagai syarat untuk mendaftar sekolah dan kerja.

“Di negara maju, mereka sudah ada sistim untuk mendaftar ditingkat SD, SLTP, STLA, dan bahkan kerja syaratnya harus membawa kartu imunisasi,”

Jane menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Kesehatan bersama Kementrian Pendidikan sedang membuat rencana untuk menjadikan catatan imunisasi anak sebagai salah satu syarat anak untuk bersekolah.

“Minggu lalu, Ibu Menteri sudah beraudiensi ke Bapak Menteri Pendidikan dan ini sudah disampaikan akan dikaji nanti peraturannya seperti apa,”

Baca: Kemenkes Targetkan Imunisasi Difteri Capai 90 Persen Pada Januari Ini

Jane menegaskan, jika aturan ini tidak akan mempengaruhi masuk tidaknya anak disekolah yang diinginkan.

BERITA REKOMENDASI

Dengan adanya aturan ini, Jane berharap informasi tentang kelengkapan imunisasi pada anak dapat dideteksi sejak dini.

Sehingga orang tua sadar bahwa anak mereka harus imunisasi atau melengkapi imunisasinya

“Bukan untuk ditolak. Jangan takut setelah aturan ini berlaku anak tidak boleh sekolah. Nanti hanya akan dibantu untuk melengkapi imunisasinya. Jadi, kalau bisa pada waktu penerimaan sekolah dimulai, daftar imunisasi anak sudah lengkap. Tetapi kalau belum lengkap tidak apa-apa, nanti akan diatur bersama puskesmas untuk mengatur waktu dan melengkapi daftar imunisasinya,” tambah Jane.

Tidak hanya bersama Kementrian Pendidikan, Jane juga berharap aturan ini dapat digunakan pula oleh beberapa lembaga negara lainnya, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan bisa menerapkan aturan-aturan yang ada di negara maju.

Nah, kita tunggu saya ya kapan aturan ini akan mulai diberlakukan di Indonesia.


Sumber: Nakita
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas