Perempuan Pekerja RentanTerkena Gangguan Kesehatan, Begini Penjelasan Medisnya
Pekerja perempuan harus mendapatkan perhatian karena akan mempengaruhi kondisi pengasuhan anak dan keluarga
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI meminta perempuan pekerja harus peduli kesehatan karena mereka rentan mengalami gangguan.
Apalagin secara biologi, perempuan akan mengalami haid, ada masa hamil, melahirkan dan menyusui.
Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemenkes drg Kartini Rustandi mengatakan, perempuan rentan terkena gangguan anemia karena mengalami haid setiap bulan.
"Pekerja perempuan harus mendapatkan perhatian karena akan mempengaruhi kondisi pengasuhan anak dan keluarga," katanya.
Dari 114 juta pekerja di Indonesia, 39 persen adalah perempuan yang bekerjadiberbagai sektor baik formal maupun in formal.
Guna membantu memantau kesehatan pekerja perempuan, Kemenkes sendiri memiliki program GP2SP bagi pekerja formal.
Juga program Pos UKK untuk perempuan pekerja in formal.
Dua program ini secara aktif melakukan berbagai penyuluhan dan kampanye terkait kesehatan perempuan.
Prof dr Vennetia R Danes, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuam mengatakan pekerja perempuan rawan menerima tindak kekerasan dan ketidakadilan.