KPPS Meninggal Setelah Kelelahan Bertugas, Ini Penjelasan Medis Lelah dan Begadang Picu Kematian
Semarak pesta demokrasi di tanah air diwarnai kabar duka.Sejumlah Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dikabarkan meninggal
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Semarak pesta demokrasi di tanah air diwarnai kabar duka. Beberapa Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dikabarkan meninggal saat maupun setelah menjalankan tugasnya.
Seperti yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Cipeundeuy, Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Saat pemungutan suara di TPS itu, Rabu (17/4/2019), tiba-tiba saja Ketua KPPS-nya Deden Damanhuri (46), jatuh terkulai dan saat diboyong ke klinik kesehatan nyawanya tak tertolong, meninggal dunia.
Sebelum meninggal dunia, Deden Damanhuri sempat memanggil para pemilih untuk mencoblos di bilik suara.
Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan Deden Damanhuri meninggal dunia di tengah tugasnya sebagai Ketua KPPS.
Dari Kalimantan Timur dikabarkan, anggota KPPS yang meninggal bernama Dany Faturrahman (41).
Danny bertugas di TPS 03, jalan Biawan, Gang Semangat (10), RT 7, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur.
Dari informasi yang dihimpun, petugas KPPS tersebut diketahui meninggal dunia, Kamis (18/4/2019) pagi tadi, setelah selesai menjalankan tugas di TPS.
Saat itu, korban tidak lagi bergerak.
Maupun bangun saat anak keduanya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) membangunkannya.
Bahkan, sebelum diketahui meninggal, korban sempat mengalami kejang.
"Anaknya yang SD bangunkan dia, tapi tidak bangun.
Anaknya itu membangunkan untuk minta diantarkan ke sekolah, setiap pagi kan memang dia yang antarkan anaknya," ucap Mulyadi (45), Linmas TPS 03, Kamis (18/4/2019).
"Meninggalnya di rumah, bukan di TPS," sambungnya.