Setiap Berobat, Pasien BPJS Kesehatan Sekarang Wajib Finger Print, Ini Tujuannya
Sejumlah rumah sakit mulai menggunakan sistem sidik jari (finger print) pada peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat di Rumah Sakit.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sejumlah rumah sakit mulai menggunakan sistem sidik jari (finger print) pada peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat di Rumah Sakit.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’aruf menyebutkan untuk tahapan awal yang dimulai pada 1 Mei 2019 lalu ketentuan tersebut mulai diterapkan di poli jantung, poli mata, dan poli rehabilitasi medik.
Namun realisasinya kembali lagi kepada kesiapan rumah sakit, karena pengadaan alat dilakukan oleh rumah sakit.
“Dimulai 1 mei 2019 untuk semua RS di poli jantung, mata dan rehab medik (pelaksaan finger print). Untuk RS yang sudah siap alat finger,” kata M. Iqbal kepada Tribunnew.com, Senin (13/5/2019).
Baca: Kebijakan Terbaru untuk Rumah Sakit yang Kerjasama BPJS Kesehatan, Tapi Belum Perpanjang Akreditasi
Kemudian nantinya secara bertahap sistem finger print ini juga akan diterapkan pada poli lainnya seperti poli interna (penyakit dalam), poli anak, poli bedah, maupun obgyn.
“Tentu secata bertahap akan ditambah polinya, tapi di awal sistem ini sudah berjalan untuk peserta hemodialisa (HD/cuci darah),” ujar M. Iqbal.
M. Iqbal menyebutkan tujuan penerapan sistem finger print bagi peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat di rumah sakit untuk mempermudah sistem administrasi termasuk mengurangi fotokopi dokumen yang biasa dilakukan saat administrasi.
Selain itu, sistem finger print juga bertujuan untuk mencegah tindakan curang (fraud) peserta yang menggunakan pelayanan BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan identitas yang terdapat pada sistem BPJS Kesehatan.
“Ini tujuannya untuk simplifikasi administrasi, mengurangi fotokopi, mencegah fraud peserta dan tindakan pencegahan sebagai tindak lanjut audit jaminan kesehatan (JKN),” pungkas Iqbal.