Pusing, Muntah Usai Minum Obat Kedaluwarsa, Novi Curiga Coretan Spidol di Label Masa Berlaku Vitamin
Novi Sri Wahyuni korban obat kedaluwarsa menuturkan awal kecurigaannya mengenai vitamin yang dikonsumsinya tersebut.
Editor: Anita K Wardhani
Melansir dari Kompas.com, obat kedaluwarsa yang diberikan Puskesmas Kamal Muara itu seharusnya sudah dimusnahkan.
Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati mengatakan pemusnahan obat-obat kedaluwarsa dilakukan dua kali dalam setahun.
Pemusnahan dilakukan pada bulan Juni dan Desember.
"Kegiatan pemusnahan itu pada bulan 6 dan bulan 12. Dua kali setahun," kata Yudi di Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (16/8/2019).
Yudi akan menanyakan terkait obat kedaluwarsa yang diterima Novi ke pihak puskesmas.
"Ini yang nanti kita akan tanyakan kembali kenapa masih ada obat yang harusnya musnah di bulan 6 kenapa tidak diambil oleh Puskesmas Kecamatan," ujarnya.
Yudi menduga tiga strip vitamin B6 yang diterima Novi kemungkinan terselip di antara obat-obat lain yang masih layak digunakan.
Sementara itu, Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara mengatakan, pihaknya telah melakukan pemisahan obat kedaluwarsa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
"Jadi untuk kedaluwarsa itu kan dipisahkan. Untuk pemusnahannya karena ini adalah aset, pemusnahannya itu harus dengan prosedur.
Karena kalau sedikit langsung dimusnahkan kan ada cost di sana.
Jadi kita kumpulkan kemudian dilabeli nanti saat ada proses penghapusan obat kadaluwarsa itu akan dimusnahkan," ujar Agus.
Ia menyampaikan, vitamin B6 kedaluwarsa itu diberikan oleh apoteker puskesmas karena faktor kelalaian dan kurang konsentrasi.
Selain dua butir obat kedaluwarsa yang ia konsumsi, Novi Sri Wahyuni menduga ia juga meminum obat yang sama pada bulan sebelumnya.
Seingatnya, sudah tiga strip vitamin B6 berisi 36 butir obat yang telah dia minum.