Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Pusing, Muntah Usai Minum Obat Kedaluwarsa, Novi Curiga Coretan Spidol di Label Masa Berlaku Vitamin

Novi Sri Wahyuni korban obat kedaluwarsa menuturkan awal kecurigaannya mengenai vitamin yang dikonsumsinya tersebut.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pusing, Muntah Usai Minum Obat Kedaluwarsa, Novi Curiga Coretan Spidol di Label Masa Berlaku Vitamin
Tribun Jakarta
Novi dan suaminya, Bayu saat ditemui di rumahnya, RT 007/RW 01 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (19/8/2019). Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap Kondisi Janin Istri Bayu yang Sebulan Konsumsi Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, https://jakarta.tribunnews.com/2019/08/20/terungkap-kondisi-janin-istri-bayu-yang-sebulan-konsumsi-obat-kedaluwarsa-dari-puskesmas. Penulis: Y Gustaman Editor: Y Gustaman 

Semua trip obat itu juga dibubuhi coretan biru.

Namun, bungkus obat itu sudah terbuang sehingga tak ada bukti yang menguatkan perkataannya.

Pihak puskesmas juga tidak bisa memastikan hal tersebut karena bungkus obat sudah terbuang.

"(Dugaan 36 obat) Itu sudah kami tanyakan kepada pasien, bisa dilihatkan enggak obatnya, ternyata pasien tidak bisa menunjukkan jadi kami dan pasien sama-sama tidak tahu, menduga-duga kalau yang sebulan lalu," kata Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Puskesmas Kamal Muara membawa Novi ke RS.BUN.

Di sana, Novi menjalani pemeriksaan salah satunya USG.

Selain itu, Novi Sri Wahyuni juga diberikan obat penguat rahim dari dokter.

Berita Rekomendasi

Kala itu obat itu dipegang oleh Kepala Puskesmas Kamal Muara. Saat perjalanan pulang, kata Novi pihak puskesmas mengatakan bahwa tanggung jawab mereka cukup sampai di situ saja.

Mereka ingin agar Novi menandatangani sebuah surat perjanjian tak akan menuntut puskesmas. Namun Novi menolak.
Alhasil, obat tersebut ditahan pihak puskesmas. Namun pihak puskesmas membantah hal tersebut.

Melalui Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Dr Agus Arianto Haryoso mengatakan alasan tidak diberikannya obat tersebut karena lupa.

"Yang benar adalah karena waktu terjadi dialog tersebut kondisinya dalam keadaan emosional, pasiennya pulang dulu kemudian obatnya terlupa untuk diberikan. Namun Kepala Puskesmas Kelurahan Kamal Muara menitipkan kepada bidan. Nanti kalau ada yang mau ambil obat tolong disampaikan," ujar Agus.

Adapun obat tersebut akhirnya baru diserahkan pihak Puskesmas pada Sabtu (17/8/2019) lalu.

Namun sebelum itu, Novi didampingi kuasa hukumnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Metro Penjaringan dengan dugaan pelanggaran Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas