Pusing, Muntah Usai Minum Obat Kedaluwarsa, Novi Curiga Coretan Spidol di Label Masa Berlaku Vitamin
Novi Sri Wahyuni korban obat kedaluwarsa menuturkan awal kecurigaannya mengenai vitamin yang dikonsumsinya tersebut.
Editor: Anita K Wardhani
Tanggapan Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerahkan kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada dua ibu hamil di Puskesmas Kecamatan Penjaringan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes, dr. Kuwat Sri Hudoyo, MS mengatakan kasus yang ditangani Unit Reskrim Polsek Penjaringan belum termasuk masalah nasional.
"Iya, karena otonomi itu tanggung jawab ada di masing-masing daerah tadi. Kalau nanti sifatnya nasional baru kita akan bicara yang lebih luas lagi," kata Sri di Universitas Binawan, Jakarta Timur, Jumat (23/8/2019).
Dalam kasus ini Kemenkes hanya berkoordinasi dengan Dinkes DKI Jakarta terkait penyelesaian kasus dan mencegah agar tak terulang.
Saat kembali dipertegas, Kuwat kembali menuturkan bahwa kasus tersebut sepenuhnya ditangani Dinkes DKI Jakarta yang menuangi Puskesmas Kamal Muara.
"Saya kira itu sudah diselesaikan oleh Dinas Kesehatan, jadi terkait dengan kasus ini lebih tepat dengan Dinas Kesehatan. Karena itu ranahnya terkait dengan memang Dinas Kesehatan," ujarnya.
Perihal dugaan adanya unsur kesengajaan dan kelalaian sumber daya manusia (SDM) sehingga memberi obat kedaluwarsa kepada dua ibu hamil.
Kuwat mengaku tak bisa berkomentar karena urung mendapat informasi perkembangan kasus yang sedang diproses secara hukum.
"Saya tidak bisa memberikan kepastian karena tidak dapat informasi dari sumbernya sendiri. Jadi apakah itu kesengajaan atau kelalaian dan sebagainya saya tidak bisa memberikan informasi secara jelas," tuturnya.
Sebagai informasi dua ibu hamil di wilayah Kecamatan Penjaringan yakni Novi Sriwahyuni (21) dan Winda Dwi Lestari (23) menerima obat kedaluwarsa yang diberikan apoteker.
Kuasa hukum kedua korban Pius Situmorang menduga adanya unsur kesengajaan dalam kasian yang menumpuk kedua kliennya.
"Kalau kami melihat ini sudah pasti bahwa ada unsur, indikasi kesengajaan," kata Pius Situmorang, kuasa hukum dua ibu hamil itu," kata Pius, Rabu (21/8/2019).
(TribunJakarta/Kurniawati Hasjanah/Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemberian Obat Kedaluwarsa ke Ibu Hamil, Kemenkes: Tanggung Jawab Masing-masing Daerah, dan Alami Pusing & Muntah-muntah, Ibu Hamil Novi Curigai Coretan Spidol di Label Masa Berlaku Vitamin,