Berkaca Kasus Vina Garut, VCT HIV/AIDS Bakal Ditetapkan Sebagai Persyaratan Administrasi Nikah
hasil pemeriksaan kesehatan calon pasangan sebagai jaminan bahwa calon pasangan memiliki kualitas kesehatan yang baik
Editor: Sugiyarto
Hal tersebut diperlukan agar regulasi yang dihasilkan nantinya tidak merugikan masing-masing pihak.
Menanggapi wacana tes HIV atau VCT sebagai bagian dari syarat administrasi proses pernikahan, bisa jadi itu merupakan usaha preventif oleh pemerintah dalam menanggulangi penularan HIV dan melindungi calon pengantin terhadap bahaya AIDS.
"Seandainya regulasi tersebut nantinya diterapkan saya rasa pemerintah juga perlu mengakomodasi hak-hak dari masyarakat secara menyeluruh misalnya biaya tes yang terjangkau, administrasi yang tidak berbelit, atau waktunya bisa bebarengan dengan suntik TT," ungkap Fulia.
Akan tetapi disatu sisi juga harus mempertimbangkan aspek yang lain terutama pada orang yang secara kebetulan mengidap virus tersebut.
Bisa jadi itu menimbulkan dampak yang diskriminatif dan stigma yang negatif di masyarakat.
Pemerintah diharapkan juga mampu mengakomodasi terhadap penanggulangan Virus HIV/AIDS baik pra maupun pascanikah dengan regulasi penyeimbang misalnya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap bahaya HIV/AIDS melalui proses edukasi.
Sehingga nantinya akan terbangun sebuah pemahaman pada masyarakat untuk tidak mengambil tindakan yang berisiko.
"Apabila masyarakat sudah sadar akan hal tersebut pasti akan berdampak terhadap perubahan perilaku yang lebih baik. Maka dari itu perlu kajian yang mendalam sehingga masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan," pungkasnya. (arh)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Berkaca Kasus Vina Garut, Taufik Sudah Ajukan VCT HIV/AIDS Sebagai Persyaratan Administrasi Nikah, https://jateng.tribunnews.com/2019/08/26/berkaca-kasus-vina-garut-taufik-sudah-ajukan-vct-hivaids-sebagai-persyaratan-administrasi-nikah?page=all.