Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Sempat Kena Sanksi dari Ikatan Dokter Indonesia, Dokter Terawan: Wong Saya Anggota IDI

Dokter Terawan Agus Putranto menegaskan dirinya masih menjadi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), meski sebelumnya dirinya sempat kena sanksi

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sempat Kena Sanksi dari Ikatan Dokter Indonesia, Dokter Terawan: Wong Saya Anggota IDI
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Kemesraan Menteri Kesehatan Dokter Terawan dan Ketua Umum Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di kantor pusat PB IDI, di Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto menegaskan dirinya masih menjadi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), meski sebelumnya dirinya sempat kena sanksi dari organisasi dokter ini.

Terawan membuktikan dirinya masih jadi anggota IDI dengan melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Dr. Daeng Faqih untuk meminta masukan dan membahas kolaborasi kedua belah pihak.

Kedatangan langsung Terawan ke kantor Pusat IDI, Rabu (30/10/2019) itu pun memperlihatkan kalau dirinya masih menjadi bagian dari IDI.

Terawan sempat terkena sanksi karena dinilai melanggar kode etik kedokteran terkait terapi cuci otak yang dilakukanya.

“Lho kita sebagai Menkes anggota IDI. Saya rasanya belum dicabut ya? Jadi masih terlibat, wong saya anggota IDI,” ucap Terawan sambil menggandeng tangan Daeng di Kantor PB IDI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019)

Baca: Sempat Ditentang, Kini Dokter Terawan dan Ikatan Dokter Indonesia Mesra, Saling Rangkul Tangan

Baca: Datangi Polda, Gisel Bawa Bukti Baru Terkait Kasus Fitnah Video Syur

Baca: Jokowi Cuek IDI Protes Terawan Jadi Menteri Kesehatan, Tegaskan Alasan Pilih Sang Dokter Cuci Otak

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr. Daeng M Faqih juga turut menegaskan kalau Terawan masih menjadi bagian dari PB IDI.

Kemesraan Menteri Kesehatan Dokter Terawan dan Ketua Umum Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di kantor pusat PB IDI, di Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Kemesraan Menteri Kesehatan Dokter Terawan dan Ketua Umum Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di kantor pusat PB IDI, di Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)
BERITA REKOMENDASI

“Sudah dinyatakan Pak Menteri tadi. Beliau masih (keanggotaanya). Beliau kan sekarang terpilih Ketua Perhimpunan Dokter Radiologi,” kata Daeng.

Adapun sanksi yang dikenakan oleh IDI kepada Dokter Terawan tejadi pada 2018 lalu yang tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018.

Akibat dikenakan sanksi tersebut, MKEK PB IDI sempat melayangkan surat kepada Presiden Jokowi yang tidak menyarankan Terawan menjadi Menteri Kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas