Sempat Kena Sanksi dari Ikatan Dokter Indonesia, Dokter Terawan: Wong Saya Anggota IDI
Dokter Terawan Agus Putranto menegaskan dirinya masih menjadi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), meski sebelumnya dirinya sempat kena sanksi
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto menegaskan dirinya masih menjadi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), meski sebelumnya dirinya sempat kena sanksi dari organisasi dokter ini.
Terawan membuktikan dirinya masih jadi anggota IDI dengan melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Dr. Daeng Faqih untuk meminta masukan dan membahas kolaborasi kedua belah pihak.
Kedatangan langsung Terawan ke kantor Pusat IDI, Rabu (30/10/2019) itu pun memperlihatkan kalau dirinya masih menjadi bagian dari IDI.
Terawan sempat terkena sanksi karena dinilai melanggar kode etik kedokteran terkait terapi cuci otak yang dilakukanya.
“Lho kita sebagai Menkes anggota IDI. Saya rasanya belum dicabut ya? Jadi masih terlibat, wong saya anggota IDI,” ucap Terawan sambil menggandeng tangan Daeng di Kantor PB IDI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019)
Baca: Sempat Ditentang, Kini Dokter Terawan dan Ikatan Dokter Indonesia Mesra, Saling Rangkul Tangan
Baca: Datangi Polda, Gisel Bawa Bukti Baru Terkait Kasus Fitnah Video Syur
Baca: Jokowi Cuek IDI Protes Terawan Jadi Menteri Kesehatan, Tegaskan Alasan Pilih Sang Dokter Cuci Otak
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr. Daeng M Faqih juga turut menegaskan kalau Terawan masih menjadi bagian dari PB IDI.
“Sudah dinyatakan Pak Menteri tadi. Beliau masih (keanggotaanya). Beliau kan sekarang terpilih Ketua Perhimpunan Dokter Radiologi,” kata Daeng.
Adapun sanksi yang dikenakan oleh IDI kepada Dokter Terawan tejadi pada 2018 lalu yang tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018.
Akibat dikenakan sanksi tersebut, MKEK PB IDI sempat melayangkan surat kepada Presiden Jokowi yang tidak menyarankan Terawan menjadi Menteri Kesehatan.