Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Ini Empat Produk Latiao yang Terkontaminasi Bakteri Berbahaya

BPOM resmi menarik produk pangan olahan impor latiao asal China penyebab keracunan dari masyarakat karena mengandung bakteri berbahaya.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ini Empat Produk Latiao yang Terkontaminasi Bakteri Berbahaya
wanderplate
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal China penyebab keracunan.  Hasil uji laboratorium menunjukkan latiao dari China tercemar bakteri Bacillus cereus.  

 


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal China penyebab keracunan. 

Hasil uji laboratorium menunjukkan latiao dari China tercemar bakteri Bacillus cereus

Latiao diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di 7 wilayah di Indonesia, yakni di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan langkah yang diambil merupakan upaya pihaknya dalam melindungi masyarakat.

BPOM berkomitmen penuh untuk memastikan setiap produk makanan yang beredar aman dikonsumsi.

Berita Rekomendasi

"Saya tegaskan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," tegas Kepala BPOM dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (4/11/2024).

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan 4 jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya Bacillus cereus.

Bakteri ini diketahui dapat menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. 

Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

Baca juga: Kasus Keracunan Latiao Terjadi Sejak Februari 2024, Kenapa Peredaran Produk Baru Disetop Sekarang?

Saat ini terdapat 73 jenis produk latiao yang terdaftar di BPOM.

 “Jadi kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” jelasnya. 

Pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor juga menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas