Reaksi Budi Arie Ditanya Praktik 'Bisnis' Situs Judi Online di Komdigi: Saya Sekarang Urus Koperasi
Dia berkilah saat ini dirinya merupakan Menteri Koperasi sehingga lebih fokus mengurusi koperasi dan rakyat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menanggapi terbongkarnya "bisnis" pengawasan situs judi online yang melibatkan staf ahli hingga sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) oleh pihak kepolisian.
Diketahui, Budi Arie Setiadi merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebelum nama Kemenkominfo berganti nama menjadi Kementerian Komdigi pada awal pemerintahan Prabowo Subianto belum lama ini.
Budi Arie mengatakan, dirinya tidak ingin menanggapi lebih jauh mengenai kasus judi online yang melibatkan pegawai bekas kementerian yang dipimpinnya.
Dia berkilah saat ini dirinya merupakan Menteri Koperasi sehingga lebih fokus mengurusi koperasi dan rakyat.
"Saya fokus urus koperasi dan urus rakyat," ujar Budi Arie usai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, di kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Ketua Umum Projo itu lantas langsung masuk ke dalam mobilnya.
Baca juga: Sistem Teknologi di Kementerian Komdigi Bakal Diaudit usai Para Pegawainya Kedapatan Lindungi Judol
Awak media kemudian menanyakan lebih lanjut terkait jika dirinya diperiksa terkait kasus judi online ini.
Budi Arie kembali menegaskan dirinya fokus mengurusi koperasi dan rakyat. Kemudian Budi Arie
"Saya fokus urus koperasi dan urus rakyat," kata Budi Arie.
Pegawai hingga Staf Ahli Komdigi Konglikong Lindungi Judol
Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap 16 orang yang diduga terlibat dalam perkara judi online (judol) pada Jumat (1/11/2024).
Sebanyak 12 di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi serta 4 warga sipil.
Dalam penggeledahan di kantor satelit pada Jumat (1/11/2024), salah satu tersangka mengaku seharusnya ada 5 ribu situs judi online yang diblokir.
Akan tetapi, seribu dari 5 ribu situs tersebut tidak diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.
Baca juga: Ini Hubungan Ibu Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Bisa Memilih Majelis Hakim
Dari hasil menjaga situs itu, para tersangka mempekerjakan admin dan operator dengan upah Rp5 juta setiap bulannya.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Komdigi di Jakarta berkaitan kasus tindak pidana judi online itu pada Jumat, 1 November 2024.