Ahli Benarkan Penggunaan Masker Bagi yang Sakit Saja: Sumbernya Sudah Tertahan, Orang Lain Aman
Penggunaan masker dianjurkan oleh dokter ahli bagi yang mengalami sakit saja.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Setelah mengumumkan adanya dua pasien positif corona di Indonesia, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto turut menanggapi 'kelangkaan' masker.
Menurutnya, yang perlu memakai masker hanya mereka yang sakit.
Sedangkan yang masih dalam keadaan sehat, Terawan mengimbau tidak perlu memakainya.
"Tetap keputusannya dari WHO yang sakit yang pakai masker. Yang sehat enggak usah."
"Kenapa? Karena apa? Kalau yang sehat pakai juga percuma, dia nanti megang-megang tangannya dan sebagainya."
"Tetap saja bisa kena," kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020), melansir Kompas.com.
Hal tersebut senada dengan yang dikatakan oleh Dokter Spesialis Paru Anggota Kelompok Staf Medik (KSM) Paru RSUD Dr Moewardi Surakarta, Dr dr Reviono, SpP (K).
Ia menerangkan jika pemakaian masker lebih disarankan kepada orang yang menjadi sumber penularan.
Baca: Ramai Imbauan Gunting Masker Sekali Pakai sebelum Dibuang agar Tak Dijual Kembali, Benarkah?
"Kalau sumber penularan menutup mulutnya dengan masker berarti orang lain aman karena sumbernya sudah tertahan," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (3/3/2020) malam.
Selain itu dr Revi menuturkan petugas kesehatan yang beresiko tinggi tertular virus corona lebih diutamakan untuk memakai masker.
"Kalau yang lainnya, yang tidak sakit dan beresiko tinggi tertular itu misalnya petugas kesehatan."
"Seperti perawat, dokter, atau petugas laboratorium itu beresiko tertular sehingga perlu mengenakan masker," tegasnya.
Selain petugas kesehatan, keluarga terdekat yang memiliki close contact dengan pasien pun beresiko tinggi tertular.
Baca: Virus Corona Positif Masuk Indonesia, Benarkah Covid-19 Mudah Menyebar? Ini Penjelasannya
Untuk itu, dr Revi menyampaikan selain orang-orang yang beresiko tinggi tertular, penggunaan masker tidak begitu efektif.