Pelantikan 17 Anggota Konsil Kedokteran Indonesia Ditentang Asosiasi dan Organisasi Profesi Dokter
Pelantikan Anggota Konsil Kedokteran (KKI) Indonesia periode 2020-2025 menimbulkan pertentangan dari sejumlah asosiasi dokter di Indonesia.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Anita K Wardhani
Sebagai informasi Bapak Presiden kami
telah menyampaikan usulan keanggotaan KKI secara resmi melalui Kementerian Kesehatan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu kami mohon perkenan Bapak Presiden untuk dapat memberikan jawaban atas usulan Asosiasi dan Organisasi Profesi yang telah mengusulkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku (Undang-Undang RI No. 29 Tahun 2004 Pasal 14) dan mohon mempertimbangkan untuk menunda pelantikan Anggota KKI.
Perlu kami sampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya kedepan KKI memerlukan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan Asosiasi dan Organisasi Profesi sebagaimana tersebut diatas.
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perkenan Bapak Presiden kami ucapkan terima kasih.
Pelantikan Anggota KKI 2020-2025 sendiri telah dilakukan Presiden di Istana Negara, Rabu, (19/8/2020). Ke 17 nama yang dilantik presiden hari ini yakni:
1. dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD.KEMD,. FINASIM, wakil dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
2. Dr.dr.Dollar,SH.,MH wakil dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
3. drg. Nurdjamil Sayuti,MARS., wakil dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
4. drg. Nadhyanto,Sp.Pros., wakil dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
5. dr. Pattiselanno Robert Johan,MARS., wakil dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
6. drg. Achmad Syukrul A,.M.M., wakil dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
7. Prof. Dr.dr Bachtiar Murtala,Sp.Rad (K)., wakil dari Kolegium Kedokteran Indonesia.
8. drg. Andriani,Sp.Ort., F.I.C.D., wakil dari Kolegium Kedokteran Gigi (KDGI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.