Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Di Grup WA Emak-emak, Fransiska Cerahkan dan Edukasi Pentingnya Menjadi Peserta JKN BPJS Kesehatan

Posisi Fransiska sebagai HRD The Park Mall Solo Baru sedikit banyak membuat ia memahami seluk beluk aturan JKN BPJS Kesehatan.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Di Grup WA Emak-emak, Fransiska Cerahkan dan Edukasi Pentingnya Menjadi Peserta JKN BPJS Kesehatan
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Sejumlah petugas melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional di kantor BPJS Kesehatan di Jalan Abdul Wahab Syachranie, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (10/2/2020). Sesuai Perpres Nomor 75 Tahun 2019, iuran BPJS Kesehatan dipastikan naik untuk tiap kelasnya.Diharapkan biaya yang naik berdampak pada pelayanan yang juga meningkat. 

Apalagi sumber informasi soal BPJS Kesehatan di tempat Lenggeng bekerja juga kurang bisa memberi jawaban.

“Yang ngurusi BPJS tempat saya bekerja memang kurang update, jadi saya harus gerak sendiri tanya ke satpam dan petugas BPJS Sukoharjo. Karena itulah saya lebih memilih bertanya di grup CMC,” beber guru SMK di Sukoharjo ini.

Sementara itu, admin grup CMC, Ratna Sari Dewi mengatakan grup CMC eksis sejak 2016.

“Grup CMC ini tujuannya bagaimana membuat ibu-ibu anggota grup itu bahagia. Kalau ibunya bahagia, anaknya juga akan sehat,” ujar Ratna saat ditemui di rumahnya di Gedongan, Colomadu, Karanganyar.

Di grup CMC apa saja boleh dibahas asal kecuali bersifat SARA dan hal yang membuat grup tidak nyaman.

Secara umum, anggota grup lebih banyak bertanya dan bertukar pengalaman tentang pengasuhan anak hingga soal BPJS Kesehatan.

“Ada yang tanya soal dokter yang bisa BPJS, jadwal dokter, RS mana yang menerima BPJS dan lain sebagainya,” ujar dia.

Berita Rekomendasi

Staf Komunikasi Publik dan Hukum BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Fransisca menyambut baik edukasi yang dilakukan Fransiska sepanjang ia memahami soal BPJS Kesehatan.

Adapun untuk kanal resmi informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui Care Center 1500400, Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, PIPP Rumah sakit, Kantor Cabang/Kabupaten dan Aplikasi LAPOR!

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas