Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Perlu Revisi Peraturan BPOM Terkait Larangan Bayi Konsumsi Kental Manis Hingga Umur Setahun

Karena aturan ini, masih banyak anak-anak yang mengkonsumsi kental manis sebagai minuman sehari-hari.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
zoom-in Perlu Revisi Peraturan BPOM Terkait Larangan Bayi Konsumsi Kental Manis Hingga Umur Setahun
net
Susu Kental Manis 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah mengetahui dampak buruk pemberian kental manis terhadap anak-anak, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkesan tidak bersungguh-sungguh untuk melarang produk ini agar tidak lagi dikonsumsi anak-anak.

Dalam Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Produk Pangan Olahan, kental manis ini hanya dilarang pengunaannya untuk bayi sampai usia 12 bulan.

Itu artinya, bayi berusia satu tahun sehari atau usia anak-anak bisa mengkonsumsinya.

Ini juga yang menyebabkan sudah dua tahun Peraturan BPOM ini berjalan, masih banyak anak-anak yang mengkonsumsi kental manis sebagai minuman sehari-hari.

Hal itu terlihat dari masih banyaknya anak-anak Indonesia terutama anak-anak dari keluarga tidak mampu mengkonsumsi kental manis.

Meski BPOM sudah mengatur tentang penggunaan kental manis, namun kenyataannya kental manis masih dijadikan sebagai minuman untuk anak.

Baca: Konsumsi Susu Kental Manis, Gizi Anak Terancam

Berita Rekomendasi

Kental Manis adalah susu yang dibuat dengan melalui proses evaporasi atau penguapan dan umumnya memiliki kandungan protein yang rendah.

Selain diuapkan, kental manis juga diberikan added sugar (gula tambahan).

Hal ini menyebabkan kental manis memiliki kadar protein rendah dan kadar gula yang tinggi.

Kadar gula tambahan pada makanan untuk anak yang direkomendasikan oleh WHO tahun 2015 adalah kurang dari 10% total kebutuhan kalori.

Sementara, kandungan gula dalam 1 porsi kental manis mencapai lebih dari 50% total kalorinya, jauh melebihi nilai rekomendasi gula tambahan yang dikeluarkan oleh WHO.

Seperti diketahui, balita (bayi di bawah lima tahun) merupakan masa saat otak anak mengalami pertumbuhan yang sangat pesat.

Periode ini juga umumnya dikenal dengan istilah masa keemasan (the golden age).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas