Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Akses pedulilindungi.id/cek-nik dan Masukkan NIK

Simak cara cek daftar penerima vaksinasi Covid-19 secara gratis, akses pedulilindungi.id/cek-nik dan masukkan NIK.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
zoom-in Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Akses pedulilindungi.id/cek-nik dan Masukkan NIK
pedulilindungi.id/cek-nik-TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Simak cara cek daftar penerima vaksinasi Covid-19 secara gratis, akses pedulilindungi.id/cek-nik dan masukkan NIK. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima vaksinasi Covid-19 gratis secara online.

Akses pedulilindungi.id  lalu masukkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Langkah itu untuk tahu apakah anda sudah masuk dalam daftar calon penerima vaksin atau belum.

Diketahui, pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 ini secara gratis kepada seluruh warga Indonesia.

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN

Baca juga: PLN Memperpanjang Program Stimulus Covid-19 Mulai 7 Januari 2021 hingga Maret 2021

Halaman depan https://pedulilindungi.id/cek-nik
Halaman depan https://pedulilindungi.id/cek-nik (pedulilindungi.id/cek-nik)

Tenaga kesehatan menjadi sasaran pertama vaksin Covid-19 gratis ini diberikan.

Warga berprofesi sebagai asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang pada fasilitas pelayanan kesehatan juga akan mendapat vaksin Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Rekomendasi

Tak ada persyaratan untuk mendapatkan vaskin Covid-19 ini secara gratis.

Baca juga: Simak Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Melalui eform.bri.co.id

Dilakukan secara bertahap

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.

Kemudian 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas