Viral Unggahan Soal Diagnosa Mental Illness Lewat Situs Web, Bolehkah Dilakukan? Ini Kata Psikolog
Beredar cuitan di Twitter tentang seseorang yang mendiagnosis diri sendiri mengidap gangguan mental berdasarkan hasil tes online di situs web.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
"Sebenarnya hal ini tidak baik untuk dilakukan karena ketika kita melakukan self diagnose kita itu sebenarnya sedang menduga-duga tanpa ada data."
"Jadi ketika seseorang itu telah mengecap dirinya sendiri dengan label tertentu, gangguan tertentu, maka orang tersebut bisa mensugesti dirinya sendiri, memperlakukan dirinya sendiri sebagai si sakit."
"Padahal belum tentu diagnosisnya itu betul," imbuhnya.
Sebagai contohnya adalah cuitan di Twitter sebelumnya yang menjelaskan bahwa orang tersebut melakukan self diagnose bipolar.
Maka orang tersebut akan memperlakukan dirinya sebagai orang yang menderita bipolar.
"Ibarat kalau tadi di Twitter itu dia mendiagnosis kalau dia bipolar, maka dia akan memperlakukan dirinya sebagai orang yang sakit."
"Sedangkan memperlakukan diri sebagai orang yang sakit itu memberikan label-label negatif yang dimiliki oleh gangguan mental tersebut, padahal belum tentu benar."
"Ya siapa tau dia melabeli dan memperlakukan dirinya seperti itu malah memengaruhi keberfungsiannya di lingkungan. Jadi menurut saya itu tidak bagus," tegasnya.
Baca juga: Gandeng Dunia Seni, WHO Luncurkan Kampanye Global Pulihkan Kesehatan Mental Korban Pandemi
Bahaya Self Diagnose
Latus menuturkan bahwa tidak dilarang untuk seseorang peduli dengan kondisi kesehatan mentalnya.
Apalagi jika kondisi tersebut sudah menganggu keberfungsian orang tersebut di kehidupan sehari-hari.
Namun jangan sampai melakukan self diagnose.
Jika melakukan self diagnose maka konsekuensinya adalah orang tersebut akan melabeli dirinya, padahal belum tentu benar.
"Kita tidak dilarang untuk peduli terhadap diri kita. Jadi misal kita merasa bahwa ada sesuatu yang menganggu dalam diri kita di kehidupan sehari-hari. Kok aku gini ya?"