Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Guna Terapi Regdanvimab Bagi Pasien Covid-19, Bisa Kurangi Risiko Kematian 72 Persen

RegkironaTM juga secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 70% pada semua pasien.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Guna Terapi Regdanvimab Bagi Pasien Covid-19, Bisa Kurangi Risiko Kematian 72 Persen
Tribunnews.com/Rina Ayu
Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) Dr. Raymond Tjandrawinata 

Regdanvimab juga memberikan efek terapeutik terhadap virus varian B.1.351 (yang pertama kali teridentifikasi di Afrika Selatan) atau varian Beta, dan telah dipublikasikan dalam jurnal Biochemical and Biophysical Research Communications.

Menurut artikel tersebut, penelitian in vivo pada musang menunjukkan bahwa dosis terapeutik RegkironaTM mampu menurunkan viral load varian Beta baik di saluran pernapasan atas maupun bawah.

Data preklinik in vivo terbaru menunjukkan aktivitas netralisasi yang kuat dari regdanmivab terhadap virus SARS-CoV-2 varian Delta.

Selain menunjukkan efektifitas in vivo terhadap varian Delta dan Beta, regdanvimab juga menunjukkan hasil positif terhadap varian Gamma (P.1, pertama kali teridentifikasi di Brasil), yang sebanding dengan wild type SARS- CoV-2.

Regdanvimab juga menunjukkan kemampuan netralisasi yang kuat terhadap varian Lambda (C.37, pertama kali teridentifikasi di Peru) dalam studi uji pseudovirus berbasis sel yang dilakukan oleh National Institutes of Health (NIH), Amerika Serikat.

Sejumlah perhimpunan profesi dokter Indonesia yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memasukkan rekomendasi terapi antibodi monoklonal, salah satunya regdanvimab dalam Surat Usulan Revisi Pedoman Tata Laksana COVID-19 tertanggal 14 Juli 2021.

Dalam pedoman tersebut tercantum bahwa regdanvimab direkomendasikan untuk pasien COVID-19 dewasa yang tidak memerlukan terapi oksigen dan yang berisiko tinggi menjadi berat.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari riset yang sudah ada, dosis regdanvimab 40 mg/kgBB secara intravena, diberikan segera setelah terdiagnosis tidak lebih dari 7 hari sejak onset gejala.

Badan regulasi obat di Eropa, European Medicines Agency (EMA) juga telah memberikan opini positif terhadap penggunaan regdanvimab sebagai salah satu terapi untuk pasien COVID-19 yang berisiko tinggi mengalami peningkatan gejala menjadi berat. 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas