Air Galon Guna Ulang Penyebab Kanker? Ketua Umum YKI: Belum Ada Bukti
Yang pasti, menurut dr. Aru Wisaksono Sudoyo, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment.
Editor: Willem Jonata
Dia jualan air kemasan juga kali yang bikin isu itu,” ucapnya seraya bercanda.
Dokter Nadia mengatakan air galon guna ulang itu pasti sudah menggunakan plastik yang sudah food grade.
“Kalau air galon yang beredar di pasaran itu pasti sudah sesuai jenis plastiknya yang food grade.
Karena pasti sudah lolos ijin dan sertified,” ujarnya.
Menurutnya, makanan-makanan yang harus dihindari untuk mengkonsumsinya itu adalah daging yang sudah diproses atau process meat.
“Dalam banyak penelitian, daging ini tinggi kemungkinan menyebabkan penyakit kanker,” katanya.
Sebelumnya, dokter spesialis obstetri dan ginekologi (kandungan) dan spesialis anak juga memastikan air galon guna ulang aman dikonsumsi para ibu hamil dan anak balita. Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), mengatakan sampai saat ini tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon.
Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK galon guna ulang ini, karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.
Berbicara tentang ibu hamil, kata dokter Alamsyah, yang perlu diperhatikan itu adalah terkait asupan gizi serta makronutrien dan mikronutrien yang baik selama kehamilan.
Menurutnya, itu akan berdampak terhadap suplai kebutuhan gizi yang baik untuk pertumbuhan janin.
“Sebab, jika kebutuhan gizi ibu tidak terpenuhi, ia akan melahirkan outcome yang sangat berpengaruh pada bayi, sehingga bayi menjadi kecil. Gizi ibu yang buruk juga menyebabkan janin akan kehilangan peluang untuk memperoleh pembentukan otak yang optimal,” katanya.
Selain aman untuk ibu hamil, penggunaan AMDK galon guna ulang ini juga aman dikonsumsi anak-anak balita seperti yang disampaikan dokter spesialis anak, Dr. dr. Farabi El Fouz, Sp.A, M.Kes. Menurutnya, selama kemasan itu sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan Kemenperin, maka aman untuk dikonsumsi.
“Selama itu sesuai dengan aturan BPOM silahkan. Tapi kalau misalnya tidak sesuai ya jangan. Jadi, selama BPOM yang ngeluari arahan kita harus ikuti. Kalau BPOM sudah mengatakan kemasan itu aman, itu sudah jaminan mutu pasti aman. Karena BPOM kan pelindung kita sebagai masyarakat,” katanya.