Khawatirkan Omicron, 5 Organisasi Medis Minta Evaluasi PTM Anak Usia di Bawah 11 Tahun
Usulan peninjauan ulang PTM ini disampaikan mengingat munculnya tren kenaikan jumlah pasien tertular virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima organisasi profesi medis meminta kepada Pemerintah agar mengevaluasi ulang keputusan membuka pembelajaran tatap muka (PTM) untuk anak sekolah usia di bawah 11 tahun.
Usulan ini disampaikan mengingat munculnya tren kenaikan jumlah pasien tertular virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) DR. Dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR mengatakan, kepatuhan anak-anak usia 11 tahun ke bawah terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen.
Selain itu juga belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun.
“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) DR. Dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR.
"Juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron," imbuh Dr Agus.
Lima organisasi profesi medis yang mendesak peninjauan ulang PTM tersebut adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Ppekan lalu, kelima organisasi profesi telah mengajukan surat permohonan ada 4 Kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam suratnya, mereka meminta agar pihak-pihak pembuat kebijakan mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) - DR. Dr. Isman Firdaus, SpJP(K), FIHA, FAPSIC, FACC,FESC, FSCAI, mengatakan, anak potensial mengalami komplikasi berat.
Yaitu, multisystem inflammatory syndrome in children associated with COVID-19 (MIS-C) dan komplikasi long Covid-19 lainnya sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya.
Baca juga: 3 Kasus Siswa Positif Covid-19 di Jaktim, Bagaimana Nasib Pembelajaran Tatap Muka ?
Berdasarkan sejumlah pertimbangan-pertimbangan diatas, maka 5 Organisasi Profesi (5 OP) medis tersebut mengajukan usul sebagai berikut:
• Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga
• Anak-anak yang memiliki komorbid dihimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani