Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Perhatian, Masuk Mal dan Fasilitas Umum Lainnya Kini Wajib Booster

Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota agar mengajak warganya menjalani vaksinasi booster.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Perhatian, Masuk Mal dan Fasilitas Umum Lainnya Kini Wajib Booster
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivitas pengunjung di pusat perbelanjaan AEON Mall Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022). Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan baru, masyarakat yang mendatangi area publik seperti pusat perbelanjaan dan perkantoran wajib sudah vaksin booster. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia mengakui saat ini capaian vaksinasi booster terbilang rendah yakni masih menyentuh angka 21 persen atau 51,2 juta orang. Untuk itu, vaksinasi booster memang harus ditingkatkan.

"Masih 25 persen capaian booster padahal kita harus mencapai 50 persen . Itu perlu usaha keras, dimana sebagian masyarakat enggan untuk booster. Kita terapkan strategi tertentu agar masyarakat tertarik," ujarnya.

Nantinya, pihaknya akan kembali mengaktifkan sentra-sentra vaksinasi serta menggiatkan edukasi terkait pentingnya vaksin booster untuk perlindungan diri dan keluarga.(tribun network/ras/fik/rin/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas