Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Posyandu Akan Kembali Diaktifkan, Layanan Kesehatan Akan Masuk Sampai Desa dan RT

Kementerian Kesehatan akan menggerakkan kader Posyandu yang diformalkan agar layanan Posyandu bisa melayani warga hingga level desa.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Posyandu Akan Kembali Diaktifkan, Layanan Kesehatan Akan Masuk Sampai Desa dan RT
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga memeriksakan kesehatan balitanya di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Teratai 6A, RW 06, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeukolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/11/2021). Kementerian Kesehatan akan menggerakkan kader Posyandu yang diformalkan agar layanan Posyandu bisa melayani warga hingga level desa. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kementerian Kesehatan akan menggerakkan kader Posyandu yang diformalkan agar layanan Posyandu bisa melayani warga hingga level desa.

"Masuk sebagai lembaga desa, sehingga bisa memberikan dana. Bisa dari APBD dan juga bisa dari dana desa. Kemudian di level dusun dan RT/ RW kita namai kader posyandu yang bergerak," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin di acara Peluncuran Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).

Selain itu di dalam program berbasis keluarga, Kementerian Kesehatan nantinya akan ada kunjungan setiap rumah masyarakat.

"Yang tadinya jangkauan layanan kesehatan itu berhenti sampai puskesmas 10 ribuan, di level kecamatan, nanti akan didorong ke bawah, level desa 85 ribu posyandu prima," papar Budi.

Selain itu akan didorong layanan kesehatan yang datang ke rumah masyarakat berbasis posyandu sebanyak 300.000 di level dusun atau RT/RW.

"Semua akan diformalkan dan kita akan standarkan layanan kesehatan. Layanan kesehatan Posyandu Prima, misalnya. Dahulu lebih banyak ke ibu dan bayi. Sekarang akan ke seluruh siklus hidup. Mulai ibu hamil, bayi, anak, dewasa dan lansia," kata Budi menambahkan.

Nantinya pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan akan fokus ke promotif dan preventif. Jadi bukan obat, tapi skrining sebagai layanan di level Posyandu.

Baca juga: Aktivis Kesehatan Sarankan Pemprov DKI Aktifkan Posyandu 

Berita Rekomendasi

"Misalnya kita banyak diabetes, hipertensi Dan jika didiamkan sebanyak 50 persen pasien diabetes harus cuci darah 50 persen. Jadi mahal ongkosnya," kata Budi.

Dengan adanya skrining ini, masyarakat bisa mengantisipasi penyakit yang diderita agar tidak ke tahap lebih parah. Layanan ini akan dicover BPJS dan bisa dijalankan pada Agustus 2022 mendatang.

Baca juga: Revitalisasi Posyandu melalui Program Nimbang Balita untuk Tekan Stunting

"Dengan demikian, layanan kesehatan berbasis keluarga secara resmi. Dari posyandu prima di level desa, naik lagi puskesmas di level kecamatan dan paketnya sudah kita atur," ujar Budi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa posisi keluarga dalam sebuah negara menempati posisi paling strategis.

Dia menyebutkan, stabilitas suatu negara ditentukan oleh keluarga.

"Kalau keluarga itu aman sentosa, sakinah mawaddah, warrahmah, maka dipastikan negaranya juga akan sakinah. Tapi sebaliknya kalau keluarganya tidak aman sentosa maka juga akan berimbas pada posisi negara. Karena itu pertahanan keluarga yang berkualitas ini menjadi hal yang sangat strategis," ujar Muhadjir.

Baca juga: Kejar Imunisasi Dasar, Kemenkes Ingatkan Warga Tak Takut ke Posyandu

Dia mengatakan, upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan keluarga yang berkualitas sangat penting. Hal itu memerlukan intervensi dari semua pihak, dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah sampai lingkup Desa, serta dari keluarga itu sendiri.

Muhadjir menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

Dia meminta seluruh Kementerian dan Lembaga, beserta Pemerintah Daerah berkoordinasi dan bersinergi dalam melaksanakan program-program untuk mewujudkan keluarga berkualitas.

"Tentu saja Bapak Presiden ketika menurunkan instruksi ini sudah mendapatkan pertimbangan yang sangat matang tidak sekedar Inpres."

"Tetapi seharusnya ini betul-betul diimplementasikan oleh K/L terkait. Instruksi ini untuk dilaksanakan, bukan hanya untuk dibaca atau dijadikan slogan," jelasnya.

Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, diharapkan mampu menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.

Orang tua memeriksakan kesehatan balitanya di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Teratai 6A, RW 06, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeukolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/11/2021). Usia pertumbuhan balita dan anak sebelum memasuki usia 5 tahun harus diperhatikan dan dipantau melalui pemeriksaan secara rutin sekali dalam sebulan ke Posyandu terdekat untuk memantau kesehatan ibu dan anak, mengetahui pertumbuhan balita, dan ibu akan memperoleh penyuluhan gizi pertumbuhan balita. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Ibu-ibu memeriksakan kesehatan balitanya di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Teratai 6A, RW 06, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeukolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/11/2021). Kementerian Kesehatan akan menggerakkan kader Posyandu yang diformalkan agar layanan Posyandu bisa melayani warga hingga level desa.  (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Menko PMK juga berharap, adanya Inpres No. 3 Tahun 2022 ini juga dapat membantu memberikan berbagai intervensi kepada keluarga, seperti intervensi untuk kesehatan khususnya mencegah stunting, intervensi untuk pendidikan anak-anak, dan dalam hal perekonomian keluarga.

"Membangun kampung keluarga berkualitas harus dimulai dari yang paling kecil, paling awal. Insya Allah atas ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Inpres ini akan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan Presiden," tegasnya.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, menyebut ada empat hal yang diperintahkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

Pertama terkait data kependudukan, kedua perubahan perilaku dalam keluarga (mindset) dan peran keluarga, ketiga peningkatan cakupan layanan dan rujukan keluarga, keempat adalah penataan lingkungan.

Dalam Kampung Keluarga Berkualitas data kependudukan harus jelas. Hasto kemudian membeberkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 mental emotional disorder pada remaja angkanya sebesar 6,1 persen, dan pada 2018 naik menjadi 9,8 persen.

Angka itu lanjut Hasto menunjukkan bahwa remaja yang perlu pendampingan serius bertambah. Sementara angka orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sebelumnya 1,7 per 1.000, angkanya naik menjadi 7 per 1.000 pada 2018, atau kenaikannya hampir tiga kali lipat.

"Karena itu peran keluarga sebagai tempat membesarkan dan membangun karakter SDM menjadi sangat penting," kata Hasto.

Terkait peningkatan cakupan layanan dan rujukan keluarga. Menurut Hasto penekanannya ada pada cakupan layanan pendidikan dan layanan kesehatan.

"Sedangkan penataan lingkungan dalam Inpres ini ditekankan pada rumah yang layak huni, lingkungan yang bersih, ketersediaan jamban, dan air bersih (sanitasi)," ujar Hasto.

Jika empat hal itu dilaksanakan, maka kata Hasto Wardoyo, cita cita Kampung Keluarga Berkualitas menjadi kampung yang data kependudukannya rapi, sehingga jika ada riset yang masuk akan menjadi mudah.

Selain itu intervensi yang akan dilakukan oleh kementerian/lembaga sasarannya menjadi tepat.

"Melalui Optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas cita-citanya tidak ada satu pun keluarga yang tidak terlayani apabila keluarga itu memiliki permasalahan, baik permasalahan sosial, kemiskinan, kesehatan maupun pendidikan," tambahnya.

Diharapkan kampung keluarga berkualitas menjadi kampung yang sangat nyaman termasuk program pendampingan bagi calon pengantin (catin), tidak hanya pada masalah kesehatan saja, tapi juga mengatasi permasalahan ekonomi.

Misalnya lewat pendampingan pada keluarga baru yang tidak mampu menjadi bagian dalam Inpres ini.

"BKKBN berharap dengan optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga berkualitas ini, partisipasi sekolah meningkat, AKI, AKB, dan stunting, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan dan anak juga angka perceraian dapat menurun drastis," kata Kepala BKKBN. (Tribun Network/ais/kemenkopmk.go.id/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas