Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Muncul Wacana Pelabelan, Benarkah BPA Dalam Air Minum Dalam kemasan Berbahaya?

BPA pada AMDK berpotensi memunculkan berbahaya untuk kesehatan. Benarkah kabar ini?

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Muncul Wacana Pelabelan, Benarkah BPA Dalam Air Minum Dalam kemasan Berbahaya?
Shutterstock
Ilustrasi kemasan AMDK galon. BPA pada AMDK berpotensi memunculkan berbahaya untuk kesehatan. Benarkah kabar ini? 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Akhir-akhir ini muncul wacana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melabeli berpotensi mengandung Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan (AMDK).

Alasannya BPA pada AMDK berpotensi memunculkan berbahaya untuk kesehatan. Benarkah kabar ini?

Baca juga: Galon di 6 Daerah Terpapar BPA, BPOM Medan Sebut Ada Penanganan yang Salah di Lapangan

Menteri Kesehatan (Menkes), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, praktisi kesehatan, pakar pangan dan kimia mengungkapkan fakta berbeda.

Menkes Budi Gunadi Sadikin sendiri menegaskan bahwa air minum dalam kemasan aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil.

Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax.

“Aman (air kemasan galon guna ulang). Itu (isu bahaya air kemasan) hoax,” tegasnya pada keterangan resmi, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: IDI dan IDAI Sejalan dengan Data WHO: Kemasan Plastik BPA Bisa Picu Kanker

Berita Rekomendasi

Lantas adakah pengaruh air minum dalam kemasan yang diisukan bisa menyebabkan infertilitas terhadap penurunan laju pertumbuhan penduduk?

Kepala BPS Margo Yuwono, mengatakan belum ada data mengenai hal itu.

“BPS belum pernah melakukan kajian mengenai dampak makanan dan minuman terhadap tingkat fertilitas manusia,” kata Margo.

Di sisi lain, Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Dr (HC) dr. Hasto Wardoyo, SpOG mengatakan diperlukan penelitian antar center.

Ilustrasi pelabelan BPA pada AMDK.
Ilustrasi pelabelan BPA pada AMDK. (Shutterstock)

Tujuan untuk membuktikan apakah air minum dalam kemasan itu bisa menyebabkan infertilitas atau gangguan kesuburan pada sistem reproduksi pria dan wanita.

Jika baru info awal dan belum berbasis bukti yang level of evidence-nya kuat, menurutnya perlu berhati-hati untuk menyampaikannya ke publik.

Baca juga: Air Galon Isi Ulang Palsu Marak Ditemukan, Ini Saran YLKI untuk Masyarakat dan Produsen AMDK

“Itu masih butuh riset multi center saya kira agar menjadi bukti yang kuat,” kata dr Hasto.

Dia mengatakan informasi itu perlu melihat dari senter pendidikan di UGM, UNAIR, UI, ditambah di Singapore, USA, dan di negara-negara lain.

Ilustrasi galon isi ulang polikarbonat.
Ilustrasi galon isi ulang polikarbonat. (Shutterstock)

“Setelah itu baru hasilnya dipadukan dan dilihat seperti apa kesimpulannya. Kalau baru info awal dan belum berbasis bukti yang level of evidence-nya kuat, itu harus hati-hati untuk menyampaikannya ke publik,” ujarnya.

Oleh karenanya, Badan Standardisasi Nasional (BSN) pun mengusulkan agar wacana BPOM untuk melabeli “berpotensi mengandung Bisfenol A (BPA)” pada kemasan galon guna ulang dibicarakan secara bersama-sama oleh semua stakeholder.

BSN sendiri menilai hingga saat ini AMDK itu masih aman untuk digunakan.

Baca juga: Bahaya BPA Kemasan Plastik pada Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

"Agar aman dikonsumsi, dan juga Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri. Jadi, harus bisa membicarakan baik dari sisi konsumen agar tetap aman dan dari sisi usaha supaya tetap dapat menjalankan usahanya dan tidak terganggu,” ujar Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Heru Suseno.

Dia mengatakan AMDK adalah kemasan yang sudah bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).

Menurutnya, produk yang sudah ada SNI-nya itu lebih nyaman dan aman untuk digunakan dan dikonsumsi.

Heru mengutarakan bahwa pembuatan pedoman SNI selama ini dimulai dari perencanaan komite teknis (komtek). Dan sudah melibatkan stakeholders yang terdiri dari pemerintah, BPOM sendiri, pelaku usaha, para pakar, dan masyarakat.

BSN kemudian akan mengolah dan menganalisa semua usulan stakeholders untuk ditetapkan sebagai target. Selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) sebagai acuan produk ber-SNI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas