Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Minimnya Pengetahunan dan Alasan Ekonomi Bikin Masyarakat Salah Beri Asupan Gizi pada Anak 

Hasto mengatakan, Air Susu Ibu (ASI) adalah hal-hal yang mutlak diberikan kepada anak hingga usia 6 bulan.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Minimnya Pengetahunan dan Alasan Ekonomi Bikin Masyarakat Salah Beri Asupan Gizi pada Anak 
Shutterstock.com
Ilustrasi memenuhi gizi anak dengan asupan seimbang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih banyak masyarakat yang abai terhadap asupan gizi anak.

Alasan ekonomi keluarga, serta pengetahuan keluarga yang minim tentang gizi dinilai menjadi penyebabnya.

Maka tidak heran hingga saat ini masih banyak masyarakat yang salah dalam memberikan asupan gizi untuk anak.

Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) menemukan, diantara kesalahan konsumsi makanan dan minuman oleh anak terutama pada masa 1000 HPK adalah konsumsi susu kental manis sebagai minuman susu, kebiasaan konsumsi makanan instan, serta pemberian makanan padat untuk bayi sebelum usia 6 bulan.

Sekjen Kopmas, Yuli Supriaty memaparkan, hasil temuan KOPMAS di beberapa daerah di Indonesia sepanjang tahun 2022 banyak klaim-klaim penurunan prevalensi stunting oleh sejumlah daerah namun bila dilihat kondisi secara riil di lapangan, angka-angka tersebut menjadi tidak logis.

"Belum lagi bila diadu dengan data-data yang dipegang oleh kader di lapangan, dan bagaimana pola konsumsi keluarga, bagaimana penggunaan susu kental manis, apakah digunakan sebagai bahan tambahan makanan atau dijadikan pengganti susu untuk balita dan anak-anak,” ujar Yuli Supriati saat diskusi KOPMAS, Selasa (18/10/2022).

Berita Rekomendasi

Diskusi Media Nasional Antara Data & Realita di Lapangan: “Apakah Angka Stunting akan Dapat diturunkan di angka 14 persen di tahun 2024 ini juga menghadirkan Ketua BKKBN Dr. (HC). dr. Hasto Wardoyo,SP.OG (K), Anggota Komisi IX DPR RI, dr. H. Edy Wuryanto, S.KP., M.Kep., Plt. Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kemenkes dr. Ni Made Diah PLD, MK., Kader Pandeglang, Neneng.

Hasto mengatakan, Air Susu Ibu (ASI) adalah hal-hal yang mutlak diberikan kepada anak hingga usia 6 bulan.

Baca juga: Survei Status Gizi Indonesia Nyatakan 1 dari 4 Anak Indonesia Alami Stunting

"Setelah 6 bulan, harus diberikan MPASI. Jadi yang harus dipersiapkan oleh ibu adalah belajar membuat Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI), namun untuk anak-anak dengan kondisi khusus, dibolehkan minum susu sesuai dengan rekomendasi dokter,” jelasnya.

Hasto juga mengingatkan untuk waspada terhadap cara konsumsi kental manis yang tidak tepat.

“Konsumsi kental manis yang dijadikan minuman susu untuk anak harus selalu diperangi, BKKBN akan lebih banyak lagi memerangi hal hal yang tidak benar,” tegas Hasto.

Plt. Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, dr. Ni Made Diah PLD, MK., mengatakan selain melalui edukasi, Kemenkes juga melakukan pemantauan implementasi dari edukasi tersebut di lapangan.

“Program-program Kemenkes akan diukur oleh indicator keberhasilan. Misalnya terkait pengawasan makanan anak, kita lihat persentase bayi memmperoleh ASI ekslusif.

Pada masa MPASI, dipastikan apakah mengandung karbohidtrat, protein, dan yang pasti tidak ada susu kental manisnya. Kader-kader kesehatan harus memonitor itu,” kata Diah.

Diah juga menegaskan, Kemenkes bersama BPOM juga telah mengumumkan bahwa susu kental manis bukan merupakan golongan susu untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak salah memilih susu dalam memberikan MPASI untuk anak.

Dengan demikian, upaya-upaya pencegahan stunting dapat dioptimalkan untuk mengejar target penurunan stunting.

Sebagaimana diketahui, permasalahan Stunting dan gizi buruk di Indonesia menjadi Pekerjaan Rumah yang belum dapat diatasi, dimana angka stunting masih cukup tinggi yaitu sekitar 24 persen lebih.

Baca juga: Makanan Sehat dan Ramah Lingkungan, Ahli Gizi Ungkap Tips Menyiapkan dan Memasaknya

Pemerintah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai pelaksana perecepatan penurunan angka stunting nasional dengan target penurunan menjadi 14 persen di tahun 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas