Jenis Obat Sirup yang Distop Kemenkes, Langkah Antisipatif Cegah Kasus Gangguan Ginjal Akut
Simak jenis obat sirup yang distop oleh Kemenkes. Dilakukan untuk upaya penanganan kasus Gangguan Ginjal Akut (AKI).
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Adapun obat sirup yang mengandung 3 zat berbahaya tersebut yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup.
Baca juga: BPOM dan Kemenkes Bantah Keluarkan Daftar 15 Obat Sirup yang Mengandung Zat Berbahaya
Pandangan WHO terkait Obat Sirup yang Mengandung Zat Berbahaya
WHO mengatakan bahwa obat sirup yang mengandung Etilen Glikol tersebut terkait dengan cedera ginjal akut dan kematian 66 anak di Gambia.
Keempat obat sirup tersebut telah diidentifikasi di Gambia tetapi mungkin telah didistribusikan, melalui pasar informal, ke negara atau wilayah lain, kata WHO.
Dari sifat dasarnya, apabila Etilen Glikol dikonsumsi manusia maka akan menajdi racun dan berakibat fatal.
Efek berbahaya dapat mencakup sakit perut, muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental, dan cedera ginjal akut, yang dapat menyebabkan kematian.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)