Akibatkan 133 Anak Meninggal, Ini Sebaran Kasus Gangguan Ginjal Akut di Sejumlah Daerah
Kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak usia 0-18 tahun meningkat secara signifikan. Sebarannya pun sampai 22 provinsi dalam 2 bulan ini.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak usia 0-18 tahun meningkat secara signifikan. Sebara gangguan ginjal akut di Indonesia pun sampai 22 provinsi dalam dua bulan terakhir ini.
Bak misteri, sampai saat ini belum diketahui pasti penyebab penyakit gangguan ginjal akut ini.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan perkembangan terbaru, terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Baca juga: Mengenal Zat EG yang Diduga Jadi Salah Satu Pemicu Gangguan Ginjal Akut Pada Anak
Menurt Menkes, teidentifikasi sebanyak 241 kasus gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) pada anak-anak tersebar di 22 provinsi.
Dari jumlah tersebut, 133 pasien atau 55 persen diantaranya meninggal dunia.
Jumlah kasus tersebut kata Budi, meningkat pesat sejak bulan Agustus. Di mana pada Agustus tercatat 36 kasus, September terjadi 78 kasus, dan pertengahan Oktober 110 kasus.
Gangguan ginjal akut ini juga mayoritas menyerang balita atau bayi di bawah lima tahun.
Adapun gejala klinis yang nampak adalah demam, kehilangan nafsu makan, malaise, mual, muntah, ISPA, diare, nyeri bagian perut, dehidrasi hingga pendarahan.
Baca juga: Deretan Upaya Tangani Gagal Ginjal Akut: Tarik Obat Sirup hingga Datangkan Antidotum dari Singapura
Dilaporkan sebanyak 29 persen pasien alami gejala anuria atau tidak adanya urine, atau urine keluar dengan jumlah sedikit (oliguria).
Berikut rincian sebaran kasus gangguan ginjal akut di sejumlah daerah.
Jakarta 82 Kasus
Di Jakarta, per 20 Oktober 2022 tercatat ada 82 kasus gangguan ginjal akut yang dialami anak-anak.
Mengutip TribunJakarta 40 di antaranya meninggal dunia.
Dari total 82 kasus penyakit ginjal akut yang ditemukan di ibu kota, sebanyak 60 kasus atau 85 persen terjadi pada balita dan 11 kasus lainnya atau 15 persen pada anak usia 5-18 tahun.