Pembunuhan Bocah di Makassar, Pelaku Tergiur Keuntungan Jual Organ Korban, Dokter: Tak Semudah Itu
Menurut Dr. dr. Nur Rasyid, SpU (K), tak mudah menjual dan menerima donor organ dari orang lain. Banyak syarat yang harus dipenuhi.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Ia pun mengingatkan masyarakat jika prosedur mendonorkan bukanlah prosedur yang sederhana.
"Jadi tolong bantu betul bahwa masyarakat kita ngerti untuk mendonorkan ada prosedur yang tidak sederhana," pungkasnya.
Di mana bisa mendapatkan donor ginjal?
dr Nur Rasyid mengatakan pihak yang seharusnya memfasilitasi pendonor dengan penerima adalah Komisi Transplantasi Nasional (KTN).
"Jadi yang sebenarnya harus bertugas memfasilitasi antara pendonor dengan penerima di negara kita itu KTN. Sudah ada aturannya, sudah ada pemimpinnya, tetapi struktur organisasi sebagai suatu badan belum berjalan," papar dr Nur Rasyid.
Karenanya, saat ini proses transplantasi baru difasilitasi tim advokasi di setiap rumah sakit.
Tim ini lah yang akan memeriksa apakah seseorang yang menjadi donor atau penerima sehat secara mental.
"Apakah yang menyumbangkan itu suka rela. Kalau dia suka rela, baru akan melalui pemeriksaan namanya etikolegal, secara etik lalu medikolegal secara medis," katanya lagi.
Dari pemeriksaan ini lah bisa dipastikan tidak ada proses jual beli di sana.
Ia pun menegaskan sebenarnya tugas di atas adalah milik KTN.
Namun, sebelum proses ini bisa berjalan, maka masih menjadi tugas tim advokasi dari rumah sakit yang menjalankan transplantasi organ.
"Itu kenapa setiap rumah sakit yang akan melakukan trasnplantasi harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari menteri kesehatan baru boleh melaksanakan. Karena prosesnya ketat," pungkasnya.