Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Mengenal Apa Itu Difteri, Penyakit yang Ditetapkan jadi KLB di Garut

Berikut penjelasan mengenai penyakit difteri. Pemkab Garut telah menetapkan KLB difteri di Garut, Jawa Barat.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mengenal Apa Itu Difteri, Penyakit yang Ditetapkan jadi KLB di Garut
net
Difteri Banyak Menyerang Anak - Simak penjelasan mengenai penyakit difteri yang telah menyerang Garut, Jawa Barat. Akibat penyakit difteri ini, Pemkab Garut menetapkan KLB difteri. 

Seorang dokter juga dapat mengambil sampel dari luka terbuka atau bisul dan mencoba menumbuhkan bakteri.

Jika bakteri berkembang biak dan membuat toksin difteri, dokter dapat memastikan pasien terkena difteri.

Namun, butuh waktu untuk menumbuhkan bakteri, jadi penting untuk segera memulai pengobatan jika dokter mencurigai adanya difteri pernapasan.

Pengobatan difteri meliputi:

1. Menggunakan antitoksin difteri untuk menghentikan racun bakteri yang merusak tubuh. Perawatan ini sangat penting untuk infeksi difteri pernapasan, tetapi jarang digunakan untuk infeksi kulit difteri.

2. Menggunakan antibiotik untuk membunuh dan menyingkirkan bakteri. Hal ini penting untuk infeksi difteri pada sistem pernafasan dan pada kulit serta bagian tubuh lainnya (misalnya mata, darah).

Orang dengan difteri biasanya tidak lagi dapat menulari orang lain 48 jam setelah mereka mulai minum antibiotik.

Berita Rekomendasi

Namun, penting untuk menyelesaikan penggunaan antibiotik secara lengkap untuk memastikan bakteri benar-benar dikeluarkan dari tubuh.

Setelah pasien menyelesaikan pengobatan lengkap, dokter akan melakukan tes untuk memastikan bakteri tidak ada lagi di tubuh pasien.

Komplikasi dari difteri pernapasan dapat meliputi:

1. Penyumbatan jalan napas.

2. Miokarditis (kerusakan pada otot jantung).

3. Polineuropati (kerusakan saraf).

4. Gagal ginjal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas