Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Atasi Diabetes, Kemenkes Akan Terapkan Regulasi Cukai Minuman Manis, Tapi Tidak Terkejar Tahun Ini

Demi menangani kasus diabetes pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berencana membuat aturan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Atasi Diabetes, Kemenkes Akan Terapkan Regulasi Cukai Minuman Manis, Tapi Tidak Terkejar Tahun Ini
IST
Demi menangani kasus diabetes, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berencana membuat aturan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Penderita diabetes pada anak di Indonesia terus mengalami peningkatan. 

Data surveilans Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), jumlah kasus diabetes pada anak meningkat 70 kali lipat dalam 13 tahun terakhir.

Baca juga: Industri Minuman Manis Kian Marak, Ketua IDAI: Pemerintah Seharusnya Ada Regulasi

Demi menangani kasus tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berencana membuat aturan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). 

"Kita sudah sampaikan sebenarnya di tahun lalu. Tapi kan memang perlu pembahasan dari Kementerian Keuangan sendiri," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid saat ditemui awak media, Rabu (8/3/2023).

Kemenkes sudah mengusulkan, nantinya kementerian keuangan yang akan membahas dengan ahli terkait penerapannya dan komposisi cukai yang harus ditaruh.

Baca juga: Viral Soal Bahaya Konsumsi Minuman Manis, Berikut Tanggapan dari Pemerintah

Namun hal ini kata Nadia masih dalam proses dan diperkirakan tidak akan terkejar pada tahun ini.

Berita Rekomendasi

"Dan sekarang ini masih berproses. Nanti untuk penerapan APBN 2023 cukaikan masuk sebagai regulasi APBN 2023, kayaknya kita tidak terkejar. Kemarin itu proses ya mungkin 2024 tapi tetap kami kawal," paparnya lagi. 

Tapi sebenarnya sudah setuju untuk minuman manis salah satu tambahkan untuk cukainya. 

Lebih lanjut Nadia menjelaskan jika Kemenkeu telah memberikan respon positif terkait beacukai minuman manis ini. 

"Kementerian Keuangan sudah setuju ya untuk kemudian minuman berpemanis itu menjadi salah satu yang kita tambahkan untuk cukainya," tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas