Jumlah Dokter Gigi di Indonesia Masih Terbatas, Ketua AFDOKGI Urai Alasannya
Jumlah dokter di Indonesia belumlah merata. Ternyata yang jadi salah satu penyebab adalah jumlah dokter yang memang masih terbatas.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jumlah dokter di Indonesia belumlah merata.
Ternyata yang jadi salah satu penyebab adalah jumlah dokter yang memang masih terbatas.
Baca juga: Ananda Omesh dan Dian Ayu Cerita Pengalaman Ajak Anak ke Dokter Gigi, Gemes-gemes Susah
Disampaikan oleh Anggota Dewan Pakar PB PDGI, Prof. Dr. drg. Tri Erri Astoeti, M.Kes., dalam Konferensi Pers World Oral Health Day 2023, jumlah dokter gigi di Indonesia hanyalah 42 ribu saja.
Jumlah itu terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang berkisar 270 juta lebih.
Ketua AFDOKGI drg. Rahardyan Parnaadji, M.Kes., Sp.Pros pun mengungkapkan faktor kenapa hal ini bisa terjadi.
"Indonesia saat ini mempunyai 32 Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi (IPDG). Namun dari 32 tersebut baru pada tahun 2022 ini semua nya menghasilkan dokter gigi," ungkapnya pada konferensi pers, Senin (27/3/2023).
Jadi selama ini, ada empat institusi yang baru, baru bisa menghasilkan dokter gigi apabila sudah melaksanakan (pendidikan) enam tahun.
Baca juga: Butuh Kolaborasi dan Sinergi Tingkatkan Keilmuan dan Pengetahuan 38 Ribu Dokter Gigi di Indonesia
Setelah empat tahun menyelesaikan pendidikan hingga sarjana, nantinya ada dua tahun profesi.
"Baru menghasilkan dokter gigi apa bila sudah melaksanakan 6 tahun. Empat tahun sarjana, 2 tahun profesi. Jadi begitu berdiri tidak langsung bisa menghasilkan. Oleh karena itu ada kekurangan di sana," paparnya lagi.
Sehingga 32 IPDG ini, rata-rata hanya melahirkan 4000 dokter per tahun.
"Kelihatannya banyak. Tapi seperti angin lalu. Contoh realnya, (Indonesia) kekurangan ada 90 ribu gigi. Artinya untuk mencapai 90 ribu, kami masih butuh waktu 15 tahun," ulas drg Rahardyan.
Itu pun dengan catatan selama 15 tahun, pendidik Indonesia tidak bertambah dan tetap 270 juta orang.
"15 tahun dengan catatan penduduk tidak boleh berkembang, harus 270 juta. Kan tidak mungkin. Oleh karena itu, menjadi poin utama untuk menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya.
--