Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Hari Skizofrenia Sedunia 24 Mei, Ini Cara Penanganan Skizofrenia

Hari Skizofrenia Sedunia diperingati setiap 24 Mei. Simak cara penanganan Skizofrenia hingga faktor penyebabnya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Hari Skizofrenia Sedunia 24 Mei, Ini Cara Penanganan Skizofrenia
Freepik
Ilustrasi Skizofrenia - 24 Mei diperingati sebagai Hari Skizofrenia Sedunia. Simak cara penanganan Skizofrenia yang merupakan suatu kondisi gangguan mental. 

TRIBUNNEWS.COM - Setiap 24 Mei diperingati sebagai Hari Skizofrenia Sedunia.

Skizofrenia merupakan gangguan mental yang menyebabkan penderitanya berhalusinasi, delusi, kekacauan pikir hingga mengalami perubahan perilaku.

Pada penderita Skizofrenia biasanya akan sulit membedakan antara kenyataan dengan pikiran yang ada.

Awalnya, Skizofrenia ditandai dengan perubahan perilaku dari penderita yakni mulai dari mudah marah hingga tidak peduli dengan penampilan dan kebersihan diri.

Kondisi Skizofrenia yang tidak tertangani dengan baik akan memicu sejumlah komplikasi serius yakni depresi hingga percobaan bunuh diri.

Oleh sebab itu, simak sejumlah cara penanganan Skizofrenia berikut ini:

Baca juga: Apa Itu Skizofrenia? Simak Pengertian, Gejala, Penyebab dan Pengobatannya

Penanganan Skizofrenia

Berita Rekomendasi

Dikutip dari laman Jogja Kota, terdapat sejumlah metode penanganan yang dapat dilakukan untuk mengobati Skizofrenia, di antaranya:

1. Konsumsi Obat

Untuk menangani halusinasi dan delusi, dokter akan meresepkan obat antipsikotik dengan dosis seminimal mungkin.

Antipsikotik bekerja dengan menghambat efek dopamin dan serotonin dalam otak.

Penderita skizofrenia harus tetap mengonsumsi antispikotik untuk seumur hidupnya, meskipun gejala yang dialami sudah membaik.

Mengutip laman Dinkes Banten, terdapat dua kelompok obat antipsikotik yakni generasi lama dan generasi baru.

Jenis obat yang termasuk dalam kelompok antipsikotik generasi lama yakni fluphenazine, perphenazine, chlorpromazine, dan haloperidol.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas